Suara.com - Berahi lelaki bernama Rio Primananda (27) tiba-tiba membuncah kala melihat AH (75), neneknya sendiri yang tertidur dengan menggunakan daster. Tanpa basa-basi, pemuda itu langsung merudapaksa wanita paruh baya itu secara brutal.
Aksi pemerkosaan ini terjadi di rumah korban di Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) pada Rabu (22/4/2020) lalu.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, motif Rio memperkosa sang nenek karena syahwatnya tak terbendung akibat selama sebulan pisah ranjang dengan sang istri. Buntut dari itu, sang nenek akhirnya menjadi pelampisan berahi sang cucu.
Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang dikutip dari Kabarmedan--jaringan Suara.com, mengatakan, Rio melakukan aksi bejatnya itu karena tidak tahan melihat paha dan bokong sang nenek saat berbaring menggunakan daster.
“Jadi pelaku melakukan aksinya itu, spontan saja setelah melihat korban terbaring menggunakan baju tidur, berahinya langsung naik," katanya Sabtu (25/4/2020) kemarin.
Setelah itu pelaku menyekap mulut korban dengan menggunakan kain, lalu mengikat tangan korban dan langsung melakukan aksi bejatnya itu. Setelah puas, Rio yang menggunakan jilbab melarikan diri dari pintu belakang.
Namun, kasus terkuak karena korban mengenali wajah cucunya yang tidak sepenuhnya tertutup sebo. Sesudah melepaskan ikatan tangannya dengan pisau, korban lalu melaporkan kejadian itu kepada anaknya yang tinggal sekitar 100 meter dari rumah.
Setelah menceritakan kejadian tersebut kepada anaknya, korban sempat pingsan karena mengalami rasa perih pada kelaminnya dan mengalami sakit serta bengkak pada mulutnya. Perbuatan biadab sang cucu itu pun akhirnya dilaporkan ke Polres Sergai.
Berkat laporan dari korban, polisi meringkus Rio pada Kamis (23/4/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Nekat Begal Warga di Depan Mapolres, Rahmad Dibikin Pincang saat Masuk Bui
Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu potong kain seprai yang terdapat bercak darah yang digunakan menyekap mulut korban, potongan kain seprai untuk mengikat tangan korban, satu potong baju tidur jenis batik, satu potong kain jilbab warna hitam yang merupakan tutup muka yang digunakan Rio.
"Pelaku sudah kami tahan pada Kamis 23 April kemarin sekira pukul 22.00 WIB. Untuk tindakan hukumnya pelaku kami kenakan Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata dia.
Berita Terkait
-
Lihat Nenek Kandungnya Tiduran Pakai Daster, Rio Tega Memperkosanya
-
Tak Kuat Menahan Nafsunya, Seorang Cucu Perkosa Nenek Kandung Sendiri
-
Sadis! Gadis 6 Tahun Diperkosa, Dua Matanya Dicolok agar Tak Kenali Pelaku
-
Diseret ke Rumah Kosong, Ulah Cabul Abah AS Bikin Anak Tetangga Hamil
-
Nafsu Lagi Naik, Kakek Ajak Bocah 15 Tahun ke Rumah, Diperkosa Sampai Hamil
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Ledakan di Nucleus Farma Tangsel, Polisi: Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki
-
Detik-detik Praka Zaenal Gugur: Tabrakan di Udara, Mendarat Setengah Sadar di Laut
-
Skandal Barbuk Robot Trading, Kajari Jakbar Dicopot Usai Diduga Kecipratan Rp500 Juta!
-
18 Gubernur Protes TKD Dipangkas, Mendagri Tito: Faktanya Banyak Pemborosan!
-
Dasco Panggil Menkeu Purbaya, Tito hingga Teddy ke DPR, Isu Politik Panas dan APBN 2025 Dibahas?
-
Dicari-cari Jaksa, Kuasa Hukum Bantah Silfester Matutina Kabur: Ada di Jakarta, Nggak ke Mana-mana!
-
Sidang Praperadilan Nadiem, Ahli Hukum Sebut Pidana Korupsi Harus Kerugian Nyata
-
Laku Keji Heryanto Cekik Dina Oktaviani hingga Tewas, Lalu Jasadnya Disetubuhi, Harta Dirampas
-
Usut Gratifikasi Batu Bara Eks Bupati Kukar, KPK Panggil WNA India Sankalp Jaithalia
-
Sita Ribuan Catridge Liquid Lamborghini hingga Happy Water, Polres Meranti Cokok Pengedar Kakap!