Suara.com - Aksi bejat Rio Primananda (25), Warga Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rempah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang memperkosa nenek kandungnya berusia 75 tahun diakuinya terjadi begitu saja.
Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Robinson Simatupang mengemukakan, aksi bejat Rio tersebut terjadi pada Rabu (22/4/2020).
“Jadi pelaku melakukan aksinya itu, spontan saja setelah melihat korban terbaring menggunakan baju tidur, birahinya langsung naik”, katanya seperti dilansir Kabarmedan.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (25/04/2020).
Rio sendiri melakukan pemerkosaan tersebut hingga mencapai klimaks. Kepada petugas, dia mengaku tak kuat menahan nafsu saat melihat paha dan bokong sang nenek yang sudah berusia 75 tahun. Sebelum melakukan aksi bejatnya, Rio berusaha menutup wajahnya menggunakan sebo.
Rio kemudian menyekap mulut korban dengan menggunakan kain, lalu mengikat tangan korban dan langsung melakukan aksi bejatnya itu. Setelah puas Ia melarikan diri dari pintu belakang. Namun, muka Rio dikenali sang nenek lantaran sebo yang dipakainya tidak menutup rapat mukanya.
Setelah berhasil membuka ikatan tangan dengan pisau yang diambil dari dapur, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada anaknya yang rumahnya berjarak sekitar 100 meter.
Usai menceritakan kejadian tersebut kepada anaknya, korban pun jatuh pingsan karena mengalami rasa perih pada kelaminnya pun mengalami sakit dan bengkak pada mulutnya. Korban kemudian membuat pengaduan ke Polres Sergai.
Pelaku kemudian ditangkap pada Kamis (23/4/2020) sekira pukul 22.00 WIB, bersama barang bukti berupa satu potong kain sprei yang terdapat bercak darah dan digunakan menyekap mulut korban, potongan kain seprai untuk mengikat tangan korban, satu potong baju tidur jenis batik, satu potong kain jilbab warna hitam yang merupakan tutup muka yang digunakan pelaku.
“Pelaku sudah kita tahan pada Kamis 23 April kemarin sekira pukul 22.00 WIB. Untuk tindakan hukumnya pelaku kita kenakan Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara”, katanya.
Baca Juga: Tak Kuat Menahan Nafsunya, Seorang Cucu Perkosa Nenek Kandung Sendiri
Berita Terkait
-
Tak Kuat Menahan Nafsunya, Seorang Cucu Perkosa Nenek Kandung Sendiri
-
Sadis! Gadis 6 Tahun Diperkosa, Dua Matanya Dicolok agar Tak Kenali Pelaku
-
Diseret ke Rumah Kosong, Ulah Cabul Abah AS Bikin Anak Tetangga Hamil
-
Tak Dapat Jatah dari Istri, Mr P Malah Perkosa Anak Tiri
-
Rayuan Maut Bapak Pemerkosa Anak: Bee, Aku Sayang Kamu...
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
Terkini
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Hubungan Putri Kerajaan Norwegia dengan Epstein, Sebut 'Predator Seks' Sosok Menawan
-
Arief Hidayat Pamit dari MK: Bongkar Rahasia 'Dissenting Opinion' hingga Kelakar Kekalahan Ganjar
-
Polemik Yayasan Unsultra: Pemprov Sultra Sesalkan Nur Alam Tak Hadir Mediasi, Sebut Tak Kooperatif