Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan, sampai saat ini ada hampir 900 perusahaan yang diizinkan beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar. Izin ini diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian.
Mengetahui hal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Diskakertrans-e) Andri Yansah mengaku kaget.
Ia tak menyangka jumlah perusahan yang diberikan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) begitu banyak.
"Kita juga begitu kita lihat, buset dah kok perusahaan ini dapat, ini dapat," ujar Andri saat dihubungi, Senin (27/4/2020).
Andri menjelaskan, awalnya ketika masa PSBB baru berlaku, ada sekitar 200 perusahaan yang diizinkan.
Mereka tak termasuk sektor pengecualian, namun diizinkan beroperasi karena dianggap sebagai industri strategis yang harus terus berjalan.
Namun, jumlah perusahaan yang diberi izin itu disebutnya terus bertambah. Hingga sekarang sudah lebih dari 862 perusahaan yang terus beroperasi.
"Makanya kita kaget bicara 200 itu dulu waktu pertama, kita pikir diam (jumlahnya). Ternyata mereka terus (bertambah), 200, 548, 730, 862, saya pantau terus sampai sekarang informasi dari Kabid perindustrian," tuturnya.
Andri sendiri mengaku tak bisa berbuat banyak karena yang mengeluarkan izin sepenuhnya hanya dari Kemenperin. Pihaknya hanya memberikan informasi soal perusahaan saja.
Baca Juga: TOK! PSBB Bogor, Depok dan Bekasi Diperpanjang Sampai 12 Mei
Ia sendiri bisa memaklumi adanya pemberian pengecualian kepada perusahaan di tengah pandemi. Kendati demikian, ia berharap agar IOMKI diterbitkan dengan pertimbangan yang matang.
"Memang PAD bersumber dari sana kan. Tapi dengan kondisi situasi covid ini, betul-betul harus diselaraskan, jadi kepentingan kesehatan harus jalan dengan ke pentingan perekonomian," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PSBB di Hari Puasa ke-14, Jalan Underpass Pasar Minggu Macet Jelang Berbuka
-
Anak Buah Anies Minta Kemenperin Tak Asal Beri Izin Perusahaan Beroperasi
-
Kabar Baik Hari Ini, Pemerintah: Kasus Corona di Jakarta Sudah Melambat
-
Pengemis Dadakan Dibawa ke GOR Tanah Abang yang Juga Tempat Isolasi Corona
-
Warga Sekitar Masjid Tanjung Priok Geger, Diberi Bantuan Nasi Anjing
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali
-
Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?
-
Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya