Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan, sampai saat ini ada hampir 900 perusahaan yang diizinkan beroperasi selama masa pembatasan sosial berskala besar. Izin ini diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian.
Mengetahui hal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Diskakertrans-e) Andri Yansah mengaku kaget.
Ia tak menyangka jumlah perusahan yang diberikan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) begitu banyak.
"Kita juga begitu kita lihat, buset dah kok perusahaan ini dapat, ini dapat," ujar Andri saat dihubungi, Senin (27/4/2020).
Andri menjelaskan, awalnya ketika masa PSBB baru berlaku, ada sekitar 200 perusahaan yang diizinkan.
Mereka tak termasuk sektor pengecualian, namun diizinkan beroperasi karena dianggap sebagai industri strategis yang harus terus berjalan.
Namun, jumlah perusahaan yang diberi izin itu disebutnya terus bertambah. Hingga sekarang sudah lebih dari 862 perusahaan yang terus beroperasi.
"Makanya kita kaget bicara 200 itu dulu waktu pertama, kita pikir diam (jumlahnya). Ternyata mereka terus (bertambah), 200, 548, 730, 862, saya pantau terus sampai sekarang informasi dari Kabid perindustrian," tuturnya.
Andri sendiri mengaku tak bisa berbuat banyak karena yang mengeluarkan izin sepenuhnya hanya dari Kemenperin. Pihaknya hanya memberikan informasi soal perusahaan saja.
Baca Juga: TOK! PSBB Bogor, Depok dan Bekasi Diperpanjang Sampai 12 Mei
Ia sendiri bisa memaklumi adanya pemberian pengecualian kepada perusahaan di tengah pandemi. Kendati demikian, ia berharap agar IOMKI diterbitkan dengan pertimbangan yang matang.
"Memang PAD bersumber dari sana kan. Tapi dengan kondisi situasi covid ini, betul-betul harus diselaraskan, jadi kepentingan kesehatan harus jalan dengan ke pentingan perekonomian," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PSBB di Hari Puasa ke-14, Jalan Underpass Pasar Minggu Macet Jelang Berbuka
-
Anak Buah Anies Minta Kemenperin Tak Asal Beri Izin Perusahaan Beroperasi
-
Kabar Baik Hari Ini, Pemerintah: Kasus Corona di Jakarta Sudah Melambat
-
Pengemis Dadakan Dibawa ke GOR Tanah Abang yang Juga Tempat Isolasi Corona
-
Warga Sekitar Masjid Tanjung Priok Geger, Diberi Bantuan Nasi Anjing
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Review Film Drawing Closer: Kisah Romansa yang Berpacu dengan Waktu
-
Titik Api Masih Muncul di TPA Putri Cempo Solo, Puluhan Armada Damkar Dikerahkan
-
Dasco Tegaskan Pedagang Kaki Lima Wajah Ekonomi Rakyat: Suara Mereka Harus Sampai ke Kebijakan!
-
Emiten Istri Aguan Bakal Buyback Rp500 M, Saham Terus Melambung
-
Daihatsu Pamerkan Teknologi Rocky e-Smart Hybrid dalam Rangkaian Kumpul Sahabat Batam
-
Dari Jual Beli Kursi Kuliah Hingga Proyek Internet: 5 Rektor Indonesia yang Terseret Korupsi
-
Waktunya Ganti Provider: Cerita Singkat Pindah ke XL Ultra 5G+
-
Saham BBRI Jadi Pilihan Analis, Kinerja BRI Semester I-2026 Lampaui Ekspektasi
-
Kulkas Polytron 1 Pintu Berapa Watt? Ini Cara Menghitung Pemakaian Listriknya
-
BRI Catat Kinerja Solid, Analis Bidik Saham BBRI Hingga Rp4.600