Suara.com - Pemkot Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara bakal mengajukan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Keputusan tersebut ditetapkan lantaran, Tidore Kepulauan menjadi daerah terbanyak kasus positif virus corona (Covid-19) di Maluku Utara.
Untuk itu, Wali Kota Tidore yang juga ketua Satuan Gugus Tugas Covid-19 Capt Ali Ibrahim bersama tim sedang menyiapkan kajian sebelum diajukan kepada Menkes Terawan di Jakarta.
"Iya kami sedang siapkan (kajian). Kami siapkan usulannya untuk PSBB," katanya seperti dilansir TIMES Indonesia-jaringan Suara.com pada Senin (27/4/2020).
Ali menyadari angka kasus Covid-19 di wilayahnya, yang saat ini berjumlah 12 orang, bukanlah yang terakhir. Lantaran itu, dia menilai perlu adanya langkah tegas mengehentikan penyebarannya.
Belum lagi, lanjutnya, tiga spesimen warganya sementara diperiksa di Laboratorium BBLK Makassar dan belum mendapatkan kabar soal hasilnya.
"Kemungkinaan besar ada tambahan 3 orang kita tunggu hasil," ujarnya
Untuk diketahui, agar mendapatkan PSBB perlu ada persetujuan oleh Menteri Kesehatan RI berdasarkan usulan dari Gubernur/Bupati/Walikota.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Permenkes ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No.21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PP PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Menkes Terawan Setuju Kabupaten Gowa Lakukan PSBB Corona
Berita Terkait
-
Penolakan Pengajuan PSBB Dicibir, Doni Monardo: Kita Minta Dilengkapi
-
Jakarta Sudah PSBB, Begini Panduan Pengajuan PSBB untuk Suatu Wilayah
-
Resmi! Menkes Terawan Teken Persetujuan Pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta
-
Menkes dan Gugus Tugas Covid Butuh Waktu Dua Hari Putuskan PSBB di Daerah
-
Menkes Soal Virus Corona: Kami Siaga Penuh Tanpa Kepanikan
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah