Suara.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengklaim data yang disampaikan terkait perkembangan pandemi virus corona ke masyarakat setiap harinya merupakan data yang transparan.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Didik Budijanto mengatakan pihaknya sudah memverifikasi dan validasi data tersebut berkali-kali.
"Data yang sudah disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 merupakan data yang betul-betul sudah melewati verifikasi dan validasi cukup ketat," kata Didik dari Kantor BNPB Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Sementara jika ada perbedaan data yang kerap terjadi antara data daerah dan pusat menurut Didik, terjadi karena perhitungan waktu penutupan yang disepakati tidak sama oleh beberapa instansi atan kementerian-lembaga.
"Tidak ada data yang ditutupi. Terkait dengan tadi misalnya ada kok berbeda berarti ada yang ditutupi misalnya, ndak. Perbedaan itu terjadi ketika ada pengiriman-pengiriman pada saat ketika cut off point of timenya berbeda sehingga ketika pak Jubir menyampaikan pada jam data yang ditayangkan," ucap Didik.
Didik menjelaskan pengumpulan data yang dilakukan gugus tugas diawali dari dimulai dari laboratorium jejaring Badan Litbang Kesehatan Kemenkes kemudian dikirimkan dan dikompilasi di laboratorium Balitbang Kesehatan Kemenkes.
Pada tahap ini, Balitbang Kesehatan Kemenkes kemudian melakukan validasi dan verifikasi data agar benar-benar sesuai dan tepat.
"Karena ada beberapa orang yang pemeriksaannya bisa satu sampai empat kali, oleh karena itu perlu validasi dan verifikasi," ungkap Didik.
Setelah itu, data dari Balitbang Kesehatan dikirimkan ke Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (PHOEC) Kementerian Kesehatan yang kemudian juga dilakukan proses validasi dan verifikasi.
Baca Juga: Dokter Muda Corona di Surabaya Meninggal karena Pasien COVID-19 Tak Jujur
PHOEC juga menerima data dari dinas kesehatan tiap provinsi di seluruh Indonesia terkait penelusuran epidemiologi tiap daerah bersangkutan.
Data yang diberikan oleh dinas kesehatan provinsi juga mencakup informasi mengenai jumlah spesimen dan banyaknya orang yang diperiksa, hasil positif dan negatif dari pemeriksaan tiap daerah, dan juga data orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di wilayah itu.
Selanjutnya PHOEC meneruskan data tersebut kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan yang kemudian kembali dilakukan proses verifikasi dan validasi sebelum disampaikan Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto melalui sistem yang terintegrasi.
"Setiap ada data baru yang diperbarui di gudang data Kemenkes, secara otomatis data tersebut juga diperbarui di sistem data Gugus Tugas dalam waktu 12 menit setelah ada pembaruan data di Kementerian Kesehatan," tegasnya.
Data ini, lanjut Didik bisa menjadi acuan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mengambil kebijakan strategis penanganan COVID-19 dan disampaikan ke masyarakat di daerah secara rinci untuk meningkatkan kewaspadaan.
Berita Terkait
-
Dokter Muda Corona di Surabaya Meninggal karena Pasien COVID-19 Tak Jujur
-
99% Biro Wisata di Jogja Tutup Akibat Wabah Virus Corona
-
Pemakaman Ditolak Warga, Jasad Pasien Corona Dikuburkan di Hutan
-
Pandemi Corona, Robot Ini Bantu Warga Belanja Makanan
-
Innalillahi Dokter Pasien Corona di Surabaya Meninggal, Jantung Membengkak
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
Terkini
-
Pasca Ledakan, Menteri PPPA Pastikan SMAN 72 Jakarta Aman: Senin Mulai Sekolah!
-
Mensos Sambut Positif Wacana Mantan Presiden Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional: Ambil yang Baik-Baik!
-
Proyek Ambisius Monumen Reog Ponorogo Kini 'Dibidik' KPK Usai Bupati Sugiri Jadi Tersangka
-
Ini Penampakan Uang Rp 500 Juta yang Diamankan KPK dari OTT Bupati Ponorogo
-
Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Begini Kronologi Bocah Bilqis Diculik Wanita Misterius
-
Drama Penculikan di Makassar Berakhir, Bocah Bilqis Ditemukan Selamat di Jambi Usai Sepekan Hilang
-
KPK Beberkan Aliran Suap Proyek RSUD Ponorogo: Bupati Sugiri Diduga Terima Rp 1,4 Miliar
-
Kasus Dugaan Suap Bupati Ponorogo: Diduga Minta Rp 1,5 Miliar ke Direktur RS untuk Amankan Jabatan
-
Pakai Rompi Oranye, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap Jabatan
-
Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi: Prabowo Tegaskan Bukan Hanya Polri yang Dikaji