Suara.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengklaim data yang disampaikan terkait perkembangan pandemi virus corona ke masyarakat setiap harinya merupakan data yang transparan.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Didik Budijanto mengatakan pihaknya sudah memverifikasi dan validasi data tersebut berkali-kali.
"Data yang sudah disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 merupakan data yang betul-betul sudah melewati verifikasi dan validasi cukup ketat," kata Didik dari Kantor BNPB Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Sementara jika ada perbedaan data yang kerap terjadi antara data daerah dan pusat menurut Didik, terjadi karena perhitungan waktu penutupan yang disepakati tidak sama oleh beberapa instansi atan kementerian-lembaga.
"Tidak ada data yang ditutupi. Terkait dengan tadi misalnya ada kok berbeda berarti ada yang ditutupi misalnya, ndak. Perbedaan itu terjadi ketika ada pengiriman-pengiriman pada saat ketika cut off point of timenya berbeda sehingga ketika pak Jubir menyampaikan pada jam data yang ditayangkan," ucap Didik.
Didik menjelaskan pengumpulan data yang dilakukan gugus tugas diawali dari dimulai dari laboratorium jejaring Badan Litbang Kesehatan Kemenkes kemudian dikirimkan dan dikompilasi di laboratorium Balitbang Kesehatan Kemenkes.
Pada tahap ini, Balitbang Kesehatan Kemenkes kemudian melakukan validasi dan verifikasi data agar benar-benar sesuai dan tepat.
"Karena ada beberapa orang yang pemeriksaannya bisa satu sampai empat kali, oleh karena itu perlu validasi dan verifikasi," ungkap Didik.
Setelah itu, data dari Balitbang Kesehatan dikirimkan ke Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (PHOEC) Kementerian Kesehatan yang kemudian juga dilakukan proses validasi dan verifikasi.
Baca Juga: Dokter Muda Corona di Surabaya Meninggal karena Pasien COVID-19 Tak Jujur
PHOEC juga menerima data dari dinas kesehatan tiap provinsi di seluruh Indonesia terkait penelusuran epidemiologi tiap daerah bersangkutan.
Data yang diberikan oleh dinas kesehatan provinsi juga mencakup informasi mengenai jumlah spesimen dan banyaknya orang yang diperiksa, hasil positif dan negatif dari pemeriksaan tiap daerah, dan juga data orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di wilayah itu.
Selanjutnya PHOEC meneruskan data tersebut kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan yang kemudian kembali dilakukan proses verifikasi dan validasi sebelum disampaikan Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto melalui sistem yang terintegrasi.
"Setiap ada data baru yang diperbarui di gudang data Kemenkes, secara otomatis data tersebut juga diperbarui di sistem data Gugus Tugas dalam waktu 12 menit setelah ada pembaruan data di Kementerian Kesehatan," tegasnya.
Data ini, lanjut Didik bisa menjadi acuan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mengambil kebijakan strategis penanganan COVID-19 dan disampaikan ke masyarakat di daerah secara rinci untuk meningkatkan kewaspadaan.
Berita Terkait
-
Dokter Muda Corona di Surabaya Meninggal karena Pasien COVID-19 Tak Jujur
-
99% Biro Wisata di Jogja Tutup Akibat Wabah Virus Corona
-
Pemakaman Ditolak Warga, Jasad Pasien Corona Dikuburkan di Hutan
-
Pandemi Corona, Robot Ini Bantu Warga Belanja Makanan
-
Innalillahi Dokter Pasien Corona di Surabaya Meninggal, Jantung Membengkak
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif