Suara.com - Cara kreatif dilakukan para pelajar China agar tetap bisa menerapkan praktik sosial distancing atau jaga jarak sosial selama belajar di sekolah.
Dilansir CGTN, Selasa (28/4/2020), para siswa dan siswi China menggunakan topi unik yang memiliki dua telinga sepanjang satu meter dengan tujuan menjaga jarak sosial antar murid.
Untuk diketahui, China mulai mengaktifkan kembali proses belajar mengajar di sekolah sejak 26 April lalu, setelah penyebaran wabah Corona berhasil ditekan sejak pertama kali muncul di kota Wuhan, Hubei, pada November 2019.
"Guru-guru di sebuah sekolah dasar di Hangzhou, Provinsi Zhejiang China Timur, menugaskan proyek DIY (do it yourself) khusus untuk para siswa," tulis CGTN, Selasa (28/4/2020).
"(Para guru) meminta mereka untuk membuat "topi satu meter" bersama orang tua mereka di rumah dan memakainya pada hari pertama sekolah sebagai cara baru menegakkan social distancing COVID-19."
Dilaporkan Newshub, para siswa di China juga diminta untuk menggunakan masker wajah sebagai perlindungan. Mereka juga turut mendapat pengecekan suhu secara reguler.
"Ini adalah ide kreatif kami sendiri," kata Hong Feng, wakil kepala sekolah disalah satu sekolah di Provinsi Zhejiang sebagaimana dilansir Newshub.
"Ini membantu kami mempromosikan slogan kami: 'Pakai topi satu meter, jaga jarak satu meter'," tandasnya.
China sempat menjadi episentrum wabah Covid-19 sekaligus diyakini sebagai sumber dari pandemi virus dengan nama ilmiah SARS-CoV-2 tersebut.
Baca Juga: Warga Selandia Baru Kembali Bekerja, PM Ardern: Harus Tetap Waspada
Namun, negara yang dipimpin Presiden Xi Jinping itu berhasil mengatasi wabah yang kali pertama menyebar di kota Wuhan.
Secara keseluruhan, China mencatatkan 82.836 kasus positif Covid-19, dengan jumlah kematian mencapai 4.633 jiwa, sebagaimana data Worldometers, Selasa (28/4/2020).
Namun, angka positif Covid-19 di Negeri Tirai mambu tak pernah lagi meningkat tajam. Saat ini, kasus positif yang masih mereka tangani berjumlah 648 di mana enam kasus tambahan muncul hari ini.
Berita Terkait
-
Krisis Kapal Pengangkut Paksa Produsen Mobil China Gunakan Strategi Darurat demi Ekspor Global
-
Bukan Lagi Fiksi Ilmiah, Taksi Tanpa Sopir Asal China Kini Siap Kuasai Jalanan
-
Fireworks of My Heart: Sajikan Keseharian dan Detail Pemadam Kebakaran
-
UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD
-
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis
-
Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru
-
Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung