News / Metropolitan
Rabu, 29 April 2020 | 05:03 WIB
Nissan Teana milik pelaku yang merusak mobil Jendral Polisi (RRI)

Suara.com - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengancam serta merusak mobil dinas Brigjen Pol Erwin Chahara di jalan tol disebut bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Hal itu juga dibenarkan oleh pihak Kemnaker melalui Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno.

"Kami membenarkan yang bersangkutan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Soes melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/4/2020).

Sebagai perwakilan dari Kemenaker, Soes menyesalkan atas perilaku yang dilakukan pelaku yang disebut bernama Bagas tersebut.

Selaku Pembina ASN, pihaknya akan segera melakukan pembinaan secara tegas kepada oknum PNS itu. Kata dia, pembinaan akan dilakukan setelah kasus hukum yang dijalani pihak kepolisian selesai dilakukan.

"Langkah pembinaan dilakukan secara tegas di tengah upaya Kementerian melakukan penegakan disiplin bagi para ASN di lingkungan Kemnaker," ujarnya.

"Kita berharap ke depannya kejadian ini tidak terulang kembali," tambahnya.

Sebelumnya, Brigjen Pol. Drs. Erwin Chahara Rusmana menceritakan kronologi saat dirinya diancam oleh oknum PNS Kementerian Tenaga Kerja. Saat itu Erwin mengaku diancam dengan menggunakan pisau belati dan mobilnya pun dirusak.

Erwin yang bekerja di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menjelaskan awal mulanya ia tengah berada di Jalan Tol Cikampek Km 29+400 dengan menggunakan mobil dinasnya. Saat itu ia merasakan ada mobil yang akan mendahuluinya meskipun ia tidak sempat melihat spion belakang.

Baca Juga: Namanya Bagas, Ini Sosok PNS Koboi yang Todong Jenderal Polisi di Jalan Tol

"Kemungkinan merasa terhalangi, tersangka marah," kata Erwin saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/4/2020).

Kemudian pelaku malah memepetkan mobilnya ke mobil yang sedang ditumpangi Erwin sembari mengacungkan jari tengah. Saat itu Erwin tidak menggubrisnya dan memilih untuk pindah ke jalur kiri.

Setelah itu, pelaku kembali mendahului mobil Erwin dan langsung memberhentikan dengan cara menginjak rem secara mendadak.

Saat itu pelaku turun dari mobilnya sambil membawa pisau belati. Tak segan oknum PNS itu merusak mobil Erwin sampai meretakkan kaca.

Erwin mengaku tidak mengenali sosok oknum PNS yang mengancamnya itu. Hanya saja ia mengetahui kalau pelaku sudah ditahan oleh polisi.

"Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirim kejaksaan," pungkasnya.

Load More