Suara.com - Koboi jalanan yang nekat mengancam dan merusak mobil milik seorang jenderal polisi bintang satu alias Brigjend sempat melarikan diri. Pelaku melarikan diri karena takut setelah mengetahui kalau korban merupakan seorang Brigjend.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa koboi jalanan tersebut mulanya tidak tahu bahwa korban merupakan seorang anggota polisi. Sang koboi baru mengetahui ketika korban menunjukkan kartu anggota polisi dengan pangkat Brigjend.
"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelaku kabur tapi karena pelat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dikabarkan telah membekuk sang koboi jalanan yang disebut-sebut merupakan oknum pegawai negeri sipil alias PNS di Kementerian Tenaga Kerja.
Hanya saja, Yusri tidak merincikan identitas dan profesi sang koboi jalanan tersebut. Yusri hanya mengatakan bahwa sang koboi jalanan itu diamanakan dikediamannya.
"Pelaku sudah kita amankan. Kita amankan di rumahnya," ujarnya.
Yusri mengatakan aksi pengancaman dan perusakan mobil milik Brigjend tersebut bermula ketika korban yang menggunakan mobil dinas tengah melintas di jalan Tol Cikampek KM 27 beberapa waktu lalu. Ketika itu, korban menyalip mobil milik pelaku dan ternyata koboi jalanan tersebut pun tidak terima dan mengejar mobil milik korban.
"Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti, diancam lah pakai pisau," ungkap Yusri.
Tak hanya mengancam dengan sebilah pisau, koboi jalanan itu pun bahkan merusak mobil dinas milik Brigjen. Dia merusak dengan menggoreskan pisau ke mobil Brigjen polisi yang sebelumnya disebut-sebut berdinas di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.
Baca Juga: Bandel Tetap Berkerumun Saat Corona, Polisi Bubarkan Acara Ultah di Hotel
"Pas mobil sudah berhenti, dia mengeluarkan pisau dan coret-coret mobilnya si pelapor," ujar Yusri.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum PNS Kementerian Tenaga Kerja nekat mengancam dan merusak mobil milik Brigjend Pol. Drs. Erwin Chahara Rusmana yang disebut berdinas di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.
Kronologinya bermula ketika mobil Nissan X-Trail milik Bigjend Erwin Chahara menyalip mobil milik oknum PNS tersebut. Merasa tak terima disalip, oknum PNS dengan mobil Nissan Teana itu lantas mengejar mobil milik seorang jenderal.
Hingga akhirnya kedua mobil berhenti di pinggir tol. Oknum PNS tersebut turun dari mobil Nissan Teana dengan membawa sebilah pisau.
Tak berhenti disitu, oknum PNS tersebut bahkan disebut mengancam hingga merusak mobil Nissan X-Trail milik Erwin Chahara. Namun, Erwin Chahara tak melawan saat insiden tersebut. Ia hanya membuka identitas dirinya yakni seorang Brigjend Pol yang berdinas di Kemenko Polhukam.
Berita Terkait
-
Ancam Jenderal Polisi Pakai Pisau dan Rusak Mobil Dinas, Oknum PNS Dibekuk
-
Ancam Orang Pakai Parang, Alamsyah Dicokok Polisi
-
Dituntut 2 Bulan Bui, Anak Bupati Majalengka Minta Hakim Beri Keringanan
-
Aksi Koboi Pengemudi Lamborghini ke Anak SMA, Bamsoet: Cabut Izin Senpinya
-
Lamborghini Kasus Todong Pelajar Tabrakan, Adik Pelaku Bawa Barang Sitaan?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar