Suara.com - Ombudsman RI membuka pelayanan posko pengaduan bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19 melalui tautan bit.ly/covid19ombudsman.
Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai menyebut pihaknya juga membuka sarana komunikasi aplikasi melalui WhatsApp untuk mempermudah pelapor dalam menindaklanjuti aduannya.
"Ada 35 nomor WA (WhatsaAp) di Ombudsman Pusat dan Perwakilan setiap provinsi," ujar Rifai, melalui keterangannya, Rabu (29/4/2020).
Menurut Rifai, saluran pengaduan daring ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia dan akan ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI di Pusat serta 34 Kantor Ombudsman Perwakilan di seluruh provinsi.
“Dengan adanya saluran pengaduan ini diharapkan masyarakat dapat dengan mudah melaporkan jika diduga terjadi maladministrasi dalam pelaksanaan kebijakan penanganan bencana nasional COVID-19 bagi masyarakat terdampak,” ujar Rifai.
Rifai mengatakan pengaduan masyarakat dapat dilakukan terkait layanan bantuan jaring pengaman sosial, layanan kesehatan, layanan lembaga keuangan, layanan transportasi, dan layanan keamanan.
Untuk aduan layanan bantuan jaring pengaman sosial, kata Rifai, pengaduan meliputi Program Keluarga Harapan, Program Kartu Sembako, Program Kartu Pra Kerja, dan tarif listrik.
Kemudian, dalam pelayanan kesehatan. Ombudsman RI, mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/MENKES/1042020 tentang Penyakit dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya.
"Masyarakat juga dapat mengadukan hal lain terkait sektor kesehatan yang terdampak bencana COVID-19," kata Rifai
Baca Juga: Viral Jual Beli Bayi di Panti Asuhan Kota Depok, Polisi: Hoaks
Untuk layanan lembaga keuangan, pengaduan masyarakat kepada Ombudsman RI, dapat seputar kebijakan pemerintah pusat dalam memberikan sejumlah kelonggaran pembayaran kewajiban.
"Terkait kebijakan pemerintah untuk memberi kelonggaran pembayaran kewajiban selama masa darurat COVID-19," ungkap Rifai.
Selanjutnya, pelayanan pengaduan masyarakat mengenai bidang transportasi juga menjadi sorotan Ombudsman RI. Apalagi, pemerintah telah mengambil kebijakan sejumlah daerah mengenai PSBB dan larangan mudik. Itu, juga dapat dilaporkan jika diduga terjadi pelanggaran atau maladministrasi.
"Untuk dibidang keamanan, Ombudsman juga mengawasi layanan publik dari Kepolisian dan Imigrasi bagi masyarakat yang terdampak, khususnya oleh kebijakan PSBB dan kebijakan larangan mudik,” tutup Rifai
Menurut Rifai, pengaduan yang masuk melalui kanal ini akan langsung dikoordinasikan dengan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah terkait.
"Adanya Posko ini Ombudsman dapat memiliki data spesifik yang terpadu tentang keluhan publik untuk sektor-sektor terdampak COVID-19," tutup Rifai
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia