Suara.com - Ombudsman RI membuka pelayanan posko pengaduan bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19 melalui tautan bit.ly/covid19ombudsman.
Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai menyebut pihaknya juga membuka sarana komunikasi aplikasi melalui WhatsApp untuk mempermudah pelapor dalam menindaklanjuti aduannya.
"Ada 35 nomor WA (WhatsaAp) di Ombudsman Pusat dan Perwakilan setiap provinsi," ujar Rifai, melalui keterangannya, Rabu (29/4/2020).
Menurut Rifai, saluran pengaduan daring ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia dan akan ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI di Pusat serta 34 Kantor Ombudsman Perwakilan di seluruh provinsi.
“Dengan adanya saluran pengaduan ini diharapkan masyarakat dapat dengan mudah melaporkan jika diduga terjadi maladministrasi dalam pelaksanaan kebijakan penanganan bencana nasional COVID-19 bagi masyarakat terdampak,” ujar Rifai.
Rifai mengatakan pengaduan masyarakat dapat dilakukan terkait layanan bantuan jaring pengaman sosial, layanan kesehatan, layanan lembaga keuangan, layanan transportasi, dan layanan keamanan.
Untuk aduan layanan bantuan jaring pengaman sosial, kata Rifai, pengaduan meliputi Program Keluarga Harapan, Program Kartu Sembako, Program Kartu Pra Kerja, dan tarif listrik.
Kemudian, dalam pelayanan kesehatan. Ombudsman RI, mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/MENKES/1042020 tentang Penyakit dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya.
"Masyarakat juga dapat mengadukan hal lain terkait sektor kesehatan yang terdampak bencana COVID-19," kata Rifai
Baca Juga: Viral Jual Beli Bayi di Panti Asuhan Kota Depok, Polisi: Hoaks
Untuk layanan lembaga keuangan, pengaduan masyarakat kepada Ombudsman RI, dapat seputar kebijakan pemerintah pusat dalam memberikan sejumlah kelonggaran pembayaran kewajiban.
"Terkait kebijakan pemerintah untuk memberi kelonggaran pembayaran kewajiban selama masa darurat COVID-19," ungkap Rifai.
Selanjutnya, pelayanan pengaduan masyarakat mengenai bidang transportasi juga menjadi sorotan Ombudsman RI. Apalagi, pemerintah telah mengambil kebijakan sejumlah daerah mengenai PSBB dan larangan mudik. Itu, juga dapat dilaporkan jika diduga terjadi pelanggaran atau maladministrasi.
"Untuk dibidang keamanan, Ombudsman juga mengawasi layanan publik dari Kepolisian dan Imigrasi bagi masyarakat yang terdampak, khususnya oleh kebijakan PSBB dan kebijakan larangan mudik,” tutup Rifai
Menurut Rifai, pengaduan yang masuk melalui kanal ini akan langsung dikoordinasikan dengan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah terkait.
"Adanya Posko ini Ombudsman dapat memiliki data spesifik yang terpadu tentang keluhan publik untuk sektor-sektor terdampak COVID-19," tutup Rifai
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!