Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada Pemerintah Daerah agar Bantuan Sosial (Bansos) dalam penanganan virus corona, jangan dimanfaatkan untuk kepentingan pilkada serentak 2020. Terkhusus KPK ingatkan kepada Pemda Sumatera Barat.
Hal itu disampaikan KPK dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi wilayah IX Provinsi Sumatera Barat melalui teleconference seluruh pejabat Sumbar.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding menyebut ada sekitar 14 wilayah di Sumatera Barat akan mengikuti pilkada serentak tahun ini.
Daerah tersebut diantaranya yakni, Provinsi Sumatera Barat, Kota Solok, Kota Bukittinggi, Kabupaten Solok, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat.
Kemudian, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam dan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Ipi mengatakan bahwa anggaran Pemda Sumatera Barat dalam penanganan virus corona mencapai total Rp 1,2 triliun.
Maka itu, Bansos tersebut yang seharusnya digunakan untuk penanganan masyarakat yang terdampak virus corona, jangan sampai disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Total mencapai Rp 1,2 triliun. Terdiri atas Rp 521 miliar untuk belanja kesehatan, Rp 168,9 miliar untuk belanja penanganan dampak ekonomi. Terbesar yaitu Rp 572 Miliar dialokasikan untuk jaring pengaman sosial termasuk di dalamnya untuk bansos kepada masyarakat," kata Ipi, Kamis (30/4/2020).
Ipi menyebut dengan anggaran cukup besar tersebut, KPK pastikan melakukan pengawasan dan memonitoring dengan ketat, Bansos itu benar-benar harus sampai peruntukannya.
Baca Juga: Usut Penyuap Nurhadi, Bos KJJP hingga Ibu Rumah Tangga Diperiksa KPK
"Karenanya, KPK mengingatkan agar pemda merujuk kepada surat edaran KPK tentang penggunaan DTKS dan data non-DTKS dalam pemberian bansos ke masyarakat, sebagai panduan dan rambu-rambu dalam penanganan virus corona di Sumbar," tutup Ipi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar