Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada Pemerintah Daerah agar Bantuan Sosial (Bansos) dalam penanganan virus corona, jangan dimanfaatkan untuk kepentingan pilkada serentak 2020. Terkhusus KPK ingatkan kepada Pemda Sumatera Barat.
Hal itu disampaikan KPK dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi wilayah IX Provinsi Sumatera Barat melalui teleconference seluruh pejabat Sumbar.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding menyebut ada sekitar 14 wilayah di Sumatera Barat akan mengikuti pilkada serentak tahun ini.
Daerah tersebut diantaranya yakni, Provinsi Sumatera Barat, Kota Solok, Kota Bukittinggi, Kabupaten Solok, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat.
Kemudian, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam dan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Ipi mengatakan bahwa anggaran Pemda Sumatera Barat dalam penanganan virus corona mencapai total Rp 1,2 triliun.
Maka itu, Bansos tersebut yang seharusnya digunakan untuk penanganan masyarakat yang terdampak virus corona, jangan sampai disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Total mencapai Rp 1,2 triliun. Terdiri atas Rp 521 miliar untuk belanja kesehatan, Rp 168,9 miliar untuk belanja penanganan dampak ekonomi. Terbesar yaitu Rp 572 Miliar dialokasikan untuk jaring pengaman sosial termasuk di dalamnya untuk bansos kepada masyarakat," kata Ipi, Kamis (30/4/2020).
Ipi menyebut dengan anggaran cukup besar tersebut, KPK pastikan melakukan pengawasan dan memonitoring dengan ketat, Bansos itu benar-benar harus sampai peruntukannya.
Baca Juga: Usut Penyuap Nurhadi, Bos KJJP hingga Ibu Rumah Tangga Diperiksa KPK
"Karenanya, KPK mengingatkan agar pemda merujuk kepada surat edaran KPK tentang penggunaan DTKS dan data non-DTKS dalam pemberian bansos ke masyarakat, sebagai panduan dan rambu-rambu dalam penanganan virus corona di Sumbar," tutup Ipi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Panas Adu Argumen, Irjen Aryanto Sutadi Bentak Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sok-sokan!
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota DPR yang Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi
-
Angka Kecelakaan di Jadetabek Meledak hingga 11 Ribu Kasus, Santunan Terkuras Rp100 Miliar Lebih
-
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Membaik, Polisi Siapkan Pemeriksaan Libatkan KPAI
-
Usut Korupsi Bansos Beras, KPK Periksa Sejumlah Pendamping PKH di Jawa Tengah
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara
-
Bakal Jalani Fit And Proper Test, Pansel Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Termasuk Abhan
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis
-
Profil Rugaiya Usman: Cinta Sejak SMA, 'Pakaian' Wiranto yang Setia Hingga Hembusan Napas Terakhir