Suara.com - Jadwal imsak Jakarta Jumat 1 Mei 2020. Selain itu jadwal sholat subuh untuk Jakarta dan sekitarnya Jumat 1 Mei 2020. Jadwal imsak Jakarta 1 Mei 2020 pukul 04:26 dan jadwal sholat subuh Jakarta 1 Mei 2020 pukul 04:36 WIB.
Jadwal imsak Jakarta dan sholat subuh itu berdasarkan jadwal imsakiyah yang dikeluarkan Kementerian Agama. Meski suasana ramadan kali ini terasa berbeda karena adanya wabah COVID-19, namun amalan puasa tak akan berkurang jika puasa tetap dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Untuk memulai ibadah puasa ramadan, umat muslim wajib membaca niat puasa ramadan terlebih dahulu.
Hal ini seperti diriwayatkan dalam hadits Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasai dari Ummul Mukminin Hafshah yang mana Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang tidak berniat puasa di malam hari sebelum terbit fajar, maka tidak sah puasanya."
Sementara itu, niat puasa sendiri ada dua macam, yaitu niat puasa ramadan satu bulan dan niat puasa ramadan satu hari. Apakah ada perbedaan di antara keduanya? Berikut penjelasannya:
1.Niat Puasa Ramadan Satu Hari
Nawaitu sauma ghadin an'adai fardi syahri ramadhani hadzihisanati lillahita'ala.
Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan ramadan tahun ini, karena Allah Ta'ala."
Pada umumnya, umat muslim akan membaca niat ini saat memulai ibadah puasa ramadan. Biasanya niat dilakukan di waktu sebelum Imsak, sebelum makan sahur, atau sesudah melaksanakan ibadah salat tarawih.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan di DKI Jakarta Senin 27 April 2020
Meski demikian, berdasarkan buku berjudul "Step By Step: Ramadhan Bagi Orang Sibuk" yang ditulis oleh Agus Arifin, bagi penganut mazhab Maliki, niat puasa tak harus dilakukan pada malam hari. Bisa juga dibaca setelah terbit fajar hingga sebelum waktu dzuhur.
2. Niat Puasa Ramadan Satu Bulan
Nawaitu shauma syahri ramadhona kul’lihi lil’lahi ta’ala.
Artinya: "Aku niat berpuasa selama satu bulan penuh pada bulan ramadan tahun ini, karena Allah Ta'ala."
Dikutip dari situs NU online, kecuali mazhab Maliki, tiga mazhab lain dalam Islam yaitu Hanafi, Hambali, dan Syafi'i berpendapat bahwa umat muslim wajib mengulangi niat setiap kali menunaikan ibadah puasa ramadan.
Namun, untuk berjaga-jaga jika suatu saat nanti terlupa, maka sebaiknya umat muslim juga membaca niat puasa ramadan untuk satu bulan penuh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran
-
Perpres Sudah Disiapkan, Pakar Ingatkan Peluang Besar dan Risiko PLTN di Indonesia
-
Ruang Genset di RS Hermina Bekasi Terbakar Akibat Korsleting, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar!
-
Ditantang Lapor Kasus Korupsi Kereta Whoosh, Mahfud MD Sentil Balik KPK: Agak Aneh Ini