Suara.com - Menteri Sosial Juliari Batubara menanggapi protes yang dilayangkan Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim terhadap kebijakan pemerintah pusat, perihal bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19.
Meskipun protes tersebut bukan ditujukkan kepadanya, namun Juliari tetap menjelaskan mekanisme penyaluraan bansos yang dilakukan pemerintah hingga sampai ke warga terdampak di daerah.
Juliari mengatakan, penyaluran bansos dari pemerintah pusat untuk warga di daerah, dilakukan dengan cara melihat data-data yang dimiliki pemerintah daerahnya.
"Datanya dari mereka (pemda). Kita tinggal pakai," kata Juliari saat dihubungi Suara.com, Jumat (1/5/2020).
Ia pun menjelaskan, jika mekanisme penyaluran bansos hingga sampai ke tangan warga yang membutuhkan pun disesuaikan dengan ketentuan dari daerah masing-masing.
"Tergantung dari daerah. Kita menyerahkan ke daerah," ungkapnya.
Terkait protes yang dilayangkan Kepala Desa Jalancagak, Juliari tidak menanggapinya secara gamblang. Hanya saja dia mengatakan, protes tersebut dilayangkan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
"Dan saya lihat beritanya bahwa yang bersangkutan sudah meminta maaf secara publik," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim menyampaikan protes terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Baca Juga: Protes Kebijakan Corona! Kepala Desa Subang Merasa Diadu Domba Jokowi
Ia juga mengarahkan protes ini kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Indra meminta para pejabat tinggi ini untuk lebih matang dalam mengeluarkan kebijakan bantuan sosial. Protes tersebut disampaikan melalui video yang telah diunggah ke media sosial.
Minta Maaf Usai Videonya Viral
Indra meminta maaf setelah menyadari video protesnya viral di media sosial. Saat menyampaikan permintaan maafnya, Indra mengungkapkan kalau apa yang dilakukannya semata-mata demi kepentingan warganya yang terdampak Covid-19.
Meski begitu, Indra tetap meminta adanya perbaikan dalam kebijakan penyaluran bansos dari pemerintah pusat ke daerah. Dirinya berharap kebijakannya bisa dikaji secara matang, terstruktur dan sistematis.
Berita Terkait
-
Jadwal Bansos Corona DKI Amburadul, Sudah Empat Hari Tak Ada Kiriman
-
Di Jember, Ada Gambar Bupati-Wabup di Karung Beras Bansos Covid-19
-
Protes Kebijakan Corona! Kepala Desa Subang Merasa Diadu Domba Jokowi
-
Berikan Sembako Gunakan Kresek, Ini Klarifikasi Ketua RT di Cempaka Baru
-
Kades Subang ke Jokowi: Jangan Jadikan Bencana Pencitraan untuk Bapak-bapak
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional