Suara.com - Keributan berujung penganiayaan ihwal jatah Bantuan Sosial (Bansos) di kawasan RT. 06 RW.08 Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara diselesaikan lewat jalur perdamaian. Diketahui, perselisihan tersebut melibatkan anak dari Ketua RT bernama Prita Aulia dan Nur Ayni yang merupakan warga yang meminta sembako.
Sebelumnya, kedua belah pihak sama-sama membuat laporan ke pihak kepolisian. Bahkan, keduanya telah menyandang status tersangka buntut dari perselisihan tersebut.
"Betul, kedua belah pihak telah berdamai. Pihak yang bertikai sepakat tidak melanjutkan kasusnya" kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto melalui pesan singkat kepada Suara.com, Senin (4/5/2020).
Menurut Budhi, proses perdamaian ini di mediasi oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Koja.
"Kami sudah menerima dan kami akan proses. Kedua belah pihak di mediasi oleh Muspika Kecamatan Koja," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus penganiayaan buntut perselisihan Bantuan Sosial alias Bansos di Rawabadak, Koja, Jakarta Utara. Keributan tersebut sempat viral hingga menjadi perbincangan warganet.
Keributan terkait Bansos tersebut mulanya terjadi antara salah satu warga dengan Ibu RT setempat. Namun, justru yang terlibat keributan hingga berujung penganiayaan justru kakak dari warga tersebut dengan anak daripada Ibu RT setempat.
Merujuk pada hasil visum pada tubuh kedua belah pihak, polisi menemukan sejumlah luka. Dari temuan tersebut, maka polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Diketahui, keributan berujung kontak fisik ini viral di media sosial. Diduga, ada tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum istri Ketua RT.
Baca Juga: Bansos Tahap Dua Tertunda, Gubernur Anies: Akan Diberikan Bingkisan Lebaran
Dalam sejumlah narasi di media sosial, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Rawabadak Utara, Koja Jakarta Utara. Dugaan penganiayaan ini diunggah oleh seorang pengguna Facebook Rafaell Rafa pada Kamis (23/4/2020).
Dari narasi yang ia tulis, seorang perempuan bernama Nur Ayni mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang oknum istri Ketua RT 006 RW 008 Rawabadak Utawa Kecamatan Koja Jakarta Utara.
Perselisihan itu bermula saat Nur Ayni menanyakan kepada Ibu RT tersebut soal bantuan sembako yang kemungkinan didapatkannya. Dia mendapat pesan dari Ibu RT agar datang ke rumahnya. Dari tangkapan layar riwayat obrolan yang diunggah, Ibu RT berencana membuatkan surat pindah untuk Nur.
"Saya bikinin surat pindah buat kamu ya. Kenapa kamu ngomong sama Pak RT masalah sembako. Siapa kamu tiba-tiba jauh-jauh nanyain sembako. Kamu bukan warga saya," tulis Ibu RT tersebut.
Berita Terkait
-
Pak RT di Tangerang Diduga Pungli Dana BLT Corona, Camat: Cuma Uang Rokok
-
98,4 Persen Bansos DKI Tepat Sasaran, Anies Minta Diberitakan
-
Lagi Musim, Foto Kepala Daerah di Karung Beras, Kali Ini Bupati Banjar
-
Akui Alokasi Bansos Tak Sempurna, Anies: Yang Sudah Meninggal Masih Terima
-
Setelah Bansos, Kini Gubernur Anies Janji Bagikan Masker Kain Tiap Pekan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting