Suara.com - Kuasa Hukum eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Maqdir Ismail angkat bicara mengenai informasi Indonesia Police Watch (IPW) yang menyebut bahwa kliennya terlihat muncul beberapa kali di masjid.
Maqdri mengaku belum dapat mempercayai informasi tersebut. Seharusnya, ada bukti yang disampaikan Ketua IPW Neta S. Pane agar menunjukan foto kliennya berada di sejumlah masjid seperti sumber yang disampaikan.
"Ya, ini tolong ditanya ke Neta saja, apa dia punya (bukti) fotonya pak Nurhadi sedang salat nggak. Ya kan gitu aja," ujar Maqdir saat dihubungi, Senin (4/5/2020).
Maqdir menjelaskan, sebagai kuasa hukum tak dapat berkomunikasi maupun bertemu kliennya semenjak Nurhadi berstatus buron. Apalagi, mengenai keberadaan kliennya di sejumlah masjid.
"Saya tidak tahu kebenaran informasi itu. Yang pasti kami tidak bisa berhubungan dengan Pak Nurhadi sejak Akhir Januari," kata Maqdir.
Maqdir meminta seharusnya pernyataan IPW yang belum dapat terbukti kebenarannya, agar disampaikan langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan kepada publik.
"Kalau cerita ini hanya berdasarkan 'menurut' yang empunya cerita sebaiknya tidak disampaikan kepada publik. Cukup sampaikan saja kepada KPK," ucap Maqdir.
Diketahui, Ketua IPW Neta S. Pane mengungkapkan, ada sumber IPW yang menyatakan, melihat buronan kasus suap dan gratifikasi perkara MA tahun 2011-2016, Nurhadi muncul di lima masjid untuk menjalankan salat Duha.
"Mantan Sekjen MA itu selalu berpindah pindah mesjid saat melakukan shalat duha. Setidaknya sudah ada lima mesjid yang terus dipantau," ujar Ketua IPW Neta S.Pane, melalui keterangan tertulis, Senin (4/5/2020).
Baca Juga: Nurhadi Disebut Muncul Beberapa Kali di Masjid, Begini Reaksi KPK
Neta menyebut sumber milik IPW meyakini dalam waktu dekat Nurhadi akan ditangkap.
"Nurhadi bisa tertangkap menjelang Lebaran, sehingga bisa menjadi hadiah Idul Fitri dari KPK buat masyarakat," kata Neta.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.
Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.
Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Berita Terkait
-
Nurhadi Disebut Muncul Beberapa Kali di Masjid, Begini Reaksi KPK
-
Kabar Terbaru Buronan KPK: Nurhadi Muncul di Masjid, Harun Masiku Tewas?
-
Eks Pimpinan Dukung Langkah KPK Ajukan Kasasi Kasus Romahurmuziy
-
Ada Potensi KKN Program Kartu Prakerja, KPK dan PPATK Diminta Turun Tangan
-
Soal UU KPK, Fahri Hamzah: Ketua dan Presiden Belum Paham Pelaksanaannya
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Profil Rugaiya Usman: Cinta Sejak SMA, 'Pakaian' Wiranto yang Setia Hingga Hembusan Napas Terakhir
-
Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik
-
Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak UMP DKI 2026 Naik Jadi Rp6 Juta
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?