Suara.com - Kuasa Hukum eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Maqdir Ismail angkat bicara mengenai informasi Indonesia Police Watch (IPW) yang menyebut bahwa kliennya terlihat muncul beberapa kali di masjid.
Maqdri mengaku belum dapat mempercayai informasi tersebut. Seharusnya, ada bukti yang disampaikan Ketua IPW Neta S. Pane agar menunjukan foto kliennya berada di sejumlah masjid seperti sumber yang disampaikan.
"Ya, ini tolong ditanya ke Neta saja, apa dia punya (bukti) fotonya pak Nurhadi sedang salat nggak. Ya kan gitu aja," ujar Maqdir saat dihubungi, Senin (4/5/2020).
Maqdir menjelaskan, sebagai kuasa hukum tak dapat berkomunikasi maupun bertemu kliennya semenjak Nurhadi berstatus buron. Apalagi, mengenai keberadaan kliennya di sejumlah masjid.
"Saya tidak tahu kebenaran informasi itu. Yang pasti kami tidak bisa berhubungan dengan Pak Nurhadi sejak Akhir Januari," kata Maqdir.
Maqdir meminta seharusnya pernyataan IPW yang belum dapat terbukti kebenarannya, agar disampaikan langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan kepada publik.
"Kalau cerita ini hanya berdasarkan 'menurut' yang empunya cerita sebaiknya tidak disampaikan kepada publik. Cukup sampaikan saja kepada KPK," ucap Maqdir.
Diketahui, Ketua IPW Neta S. Pane mengungkapkan, ada sumber IPW yang menyatakan, melihat buronan kasus suap dan gratifikasi perkara MA tahun 2011-2016, Nurhadi muncul di lima masjid untuk menjalankan salat Duha.
"Mantan Sekjen MA itu selalu berpindah pindah mesjid saat melakukan shalat duha. Setidaknya sudah ada lima mesjid yang terus dipantau," ujar Ketua IPW Neta S.Pane, melalui keterangan tertulis, Senin (4/5/2020).
Baca Juga: Nurhadi Disebut Muncul Beberapa Kali di Masjid, Begini Reaksi KPK
Neta menyebut sumber milik IPW meyakini dalam waktu dekat Nurhadi akan ditangkap.
"Nurhadi bisa tertangkap menjelang Lebaran, sehingga bisa menjadi hadiah Idul Fitri dari KPK buat masyarakat," kata Neta.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.
Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.
Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Berita Terkait
-
Nurhadi Disebut Muncul Beberapa Kali di Masjid, Begini Reaksi KPK
-
Kabar Terbaru Buronan KPK: Nurhadi Muncul di Masjid, Harun Masiku Tewas?
-
Eks Pimpinan Dukung Langkah KPK Ajukan Kasasi Kasus Romahurmuziy
-
Ada Potensi KKN Program Kartu Prakerja, KPK dan PPATK Diminta Turun Tangan
-
Soal UU KPK, Fahri Hamzah: Ketua dan Presiden Belum Paham Pelaksanaannya
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris