Suara.com - Pimpinan Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah memberi jawaban pedas ketika disinggung oleh pengamat politik Refly Harun urusan Revisi Undang-Undang KPK.
"Banyak yang mengkritik bahwa KPK sekarang lemah setelah adanya revisi UU KPK," kata Refly dalam tayangan yang disiarkan di kanal YouTube miliknya yang diunggah Jumat (1/5/2020).
Refly yang menjadi pembawa acara dalam tayangan tersebut kemudian membuka ingatan bahwa Fahri Hamzah termasuk salah satu orang yang terlibat dalam pengajuan revisi UU KPK saat masih menjabat sebagai anggota dewan dulu.
"Apakah lembeknya pemberantasan korupsi di era Jokowi ini sesuatu yang dikehendaki dan dibayangkan oleh Fahri sebelumnya?" tanya Refly kepada Fahri Hamzah.
Fahri yang berada di seberang panggilan video itu menjelaskan tentang bagaimana konsep pemahaman korupsi menurut dirinya sehingga terlibat dalam pengajuan revisi UU KPK.
"Yang abai dari pemberantasan korusi adalah bahwa kejahatan korupsi itu adalah soal ide, pikiran, dan strateginya. Karena ini kejahatan pikiran bukan otot. Bukan kayak begal yang keluarin sejata di jalan," kata Fahri Hamzah.
Sayangnya, lanjut Fahri, yang dilakukan KPK bukan berdasarkan pendekatan pikiran melainkan otot. Sehingga yang dipakai adalah pengintipan dan penangkapan yang disebut OTT.
Mantan Wakil Ketua DPR ini pun menjelaskan soal tujuan revisi UU KPK yang masih belum terwujud karena tidak terciptanya pemahaman di antara para pemimpin.
"Revisi kali ini itu sudah mendorong untuk penggunaan akal itu tadi. Sayangnya, yang mimpin KPK sekarang ini juga masih belum nyampai pikirannya untuk memahami strategi pemberantasan korupsi," kata Fahri secara terbuka.
Baca Juga: Mudik Jalan Kaki karena Tak Ada Bus, Utami Pingsan di WC Minimarket
Selain pimpinan KPK, Fahri Hamzah juga menyoroti bahwa pemerintah pusat juga belum memahami tujuan revisi KPK yang dimaksud.
"Kabinet dan presiden juga belum nyampe," sambung Fahri.
Lebih lanjut Fahri menjelaskan jika tidak ada pemikiran yang lebih mendalam soal korupsi maka akan tetap sulit menghadapi masalah ini.
Ia pun menyebut bahwa sekarang yang nampak justru ketidakseimbangan antara Presiden dan KPK untuk memberantas korupsi.
"Kegiatan harus terintegrasi dari hulu ke hilir, dan harus terpimpin. Presiden dan KPK enggak boleh bertentangan untuk menghadapi korupsi. Tapi tidak nampak karena dua-duanya tidak paham," jelas Fahri.
Menurut Fahri Hamzah, yang harus diperlukan untuk menghindar dari kejahatan korupsi adalah dengan menurunkan standar kenikmatan hidup.
Berita Terkait
-
Selamat! Fahri Hamzah Mendapat Silver Play Button dari YouTube
-
Refly Harun: Terima Kasih Erick Thohir Sudah Berhentikan Saya
-
Dicopot dari Komut PT Pelindo, Refly Harun: Terima Kasih Pak Jokowi
-
Refly Harun Dicopot dari Komut Pelindo I: Nggak Benar Kita Kritik
-
Refly Harun Dicopot Erick Thohir dari Jabatan Komut, Pelindo I: Terimakasih
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo