Suara.com - Pimpinan Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah memberi jawaban pedas ketika disinggung oleh pengamat politik Refly Harun urusan Revisi Undang-Undang KPK.
"Banyak yang mengkritik bahwa KPK sekarang lemah setelah adanya revisi UU KPK," kata Refly dalam tayangan yang disiarkan di kanal YouTube miliknya yang diunggah Jumat (1/5/2020).
Refly yang menjadi pembawa acara dalam tayangan tersebut kemudian membuka ingatan bahwa Fahri Hamzah termasuk salah satu orang yang terlibat dalam pengajuan revisi UU KPK saat masih menjabat sebagai anggota dewan dulu.
"Apakah lembeknya pemberantasan korupsi di era Jokowi ini sesuatu yang dikehendaki dan dibayangkan oleh Fahri sebelumnya?" tanya Refly kepada Fahri Hamzah.
Fahri yang berada di seberang panggilan video itu menjelaskan tentang bagaimana konsep pemahaman korupsi menurut dirinya sehingga terlibat dalam pengajuan revisi UU KPK.
"Yang abai dari pemberantasan korusi adalah bahwa kejahatan korupsi itu adalah soal ide, pikiran, dan strateginya. Karena ini kejahatan pikiran bukan otot. Bukan kayak begal yang keluarin sejata di jalan," kata Fahri Hamzah.
Sayangnya, lanjut Fahri, yang dilakukan KPK bukan berdasarkan pendekatan pikiran melainkan otot. Sehingga yang dipakai adalah pengintipan dan penangkapan yang disebut OTT.
Mantan Wakil Ketua DPR ini pun menjelaskan soal tujuan revisi UU KPK yang masih belum terwujud karena tidak terciptanya pemahaman di antara para pemimpin.
"Revisi kali ini itu sudah mendorong untuk penggunaan akal itu tadi. Sayangnya, yang mimpin KPK sekarang ini juga masih belum nyampai pikirannya untuk memahami strategi pemberantasan korupsi," kata Fahri secara terbuka.
Baca Juga: Mudik Jalan Kaki karena Tak Ada Bus, Utami Pingsan di WC Minimarket
Selain pimpinan KPK, Fahri Hamzah juga menyoroti bahwa pemerintah pusat juga belum memahami tujuan revisi KPK yang dimaksud.
"Kabinet dan presiden juga belum nyampe," sambung Fahri.
Lebih lanjut Fahri menjelaskan jika tidak ada pemikiran yang lebih mendalam soal korupsi maka akan tetap sulit menghadapi masalah ini.
Ia pun menyebut bahwa sekarang yang nampak justru ketidakseimbangan antara Presiden dan KPK untuk memberantas korupsi.
"Kegiatan harus terintegrasi dari hulu ke hilir, dan harus terpimpin. Presiden dan KPK enggak boleh bertentangan untuk menghadapi korupsi. Tapi tidak nampak karena dua-duanya tidak paham," jelas Fahri.
Menurut Fahri Hamzah, yang harus diperlukan untuk menghindar dari kejahatan korupsi adalah dengan menurunkan standar kenikmatan hidup.
Berita Terkait
-
Selamat! Fahri Hamzah Mendapat Silver Play Button dari YouTube
-
Refly Harun: Terima Kasih Erick Thohir Sudah Berhentikan Saya
-
Dicopot dari Komut PT Pelindo, Refly Harun: Terima Kasih Pak Jokowi
-
Refly Harun Dicopot dari Komut Pelindo I: Nggak Benar Kita Kritik
-
Refly Harun Dicopot Erick Thohir dari Jabatan Komut, Pelindo I: Terimakasih
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Buah Durian Mau Diklaim Malaysia Jadi Buah Nasional, Indonesia Merespons: Kita Rajanya!
-
Panas Adu Argumen, Irjen Aryanto Sutadi Bentak Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sok-sokan!
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota DPR yang Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi
-
Angka Kecelakaan di Jadetabek Meledak hingga 11 Ribu Kasus, Santunan Terkuras Rp100 Miliar Lebih
-
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Membaik, Polisi Siapkan Pemeriksaan Libatkan KPAI
-
Usut Korupsi Bansos Beras, KPK Periksa Sejumlah Pendamping PKH di Jawa Tengah
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara
-
Bakal Jalani Fit And Proper Test, Pansel Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Termasuk Abhan
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis