Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto menilai perlu adanya pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelatihan berbasis kursus online program Kartu Prakerja.
Pengawasan itu, disebut Didik, dibutuhkan lantaran anggaran yang dialokasikan sangat besar yakni mencapai Rp 5,6 triliun.
Apalagi, kata Didik, pelatihan online tersebur melibatkan platform digital yang sekaligus ditunjuk sebagai mitra porgram Kartu Prakerja tanpa melalui mekanisme lelang.
"Karena alasan yang fundamental tersebut, di mana keterlibatan keuangan negara yang sedemikian besar dan proses eksekusinya untuk beberapa hal masih dianggap tidak transparan dan akuntabel. Bahkan, ada beberapa anggapan tentang adanya potensi KKN, dagang pengaruh atau trading influence. Maka pengawasan yang ketat dan melekat mutlak dibutuhkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan, penyimpangan dan korupsi," kata Didik kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).
Menurutnya, pengawasan terhadap program Kartu Prakerja juga perlu dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Nantinya, PPATK berperan mengawasi setiap transaksi keuangan program Kartu Prakerja.
"Saya berpandangan bukan hanya KPK yang harus jeli dan ketat dalam mengawasi, tapi lebih jauh saya meminta PPATK untuk memantau setiap transaksi keuangan khususnya pihak-pihak atau perusahaan dan pengusaha yang terlibat dan atau terafiliasi dalam pelaksanaan Kartu Prajerja ini," ujar Didik.
Apabila diperlukan, lanjut Didik, BPK sekalipun harus turun tangan guna mengaudit program tersebut.
"Kalau perlu BPK juga harus melakukan audit khusus terhadap pelaksanaan Kartu Prakerja ini. Demikian juga Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat, civil society dan masyarakat harus aktif untuk melakukan pengawasan," katanya.
Baca Juga: Benarkah Kartu Prakerja Dirancang Bukan untuk Hadapi Dampak Covid-19?
Berita Terkait
-
Benarkah Kartu Prakerja Dirancang Bukan untuk Hadapi Dampak Covid-19?
-
Kursus Online Ruangguru di Kartu Prakerja Janggal, DPR: Gratiskan Saja
-
Apresiasi Langkah Agustinus, DPR: Apakah Kursus Online Menguji Kompetensi?
-
Sertifikat Kursus Online Ruangguru di Kartu Prakerja Ini Dicibir Warganet
-
Gojek dan Traveloka Tolak Jadi Mitra Kartu Prakerja Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan