Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Didik Mukrianto menilai perlu adanya pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelatihan berbasis kursus online program Kartu Prakerja.
Pengawasan itu, disebut Didik, dibutuhkan lantaran anggaran yang dialokasikan sangat besar yakni mencapai Rp 5,6 triliun.
Apalagi, kata Didik, pelatihan online tersebur melibatkan platform digital yang sekaligus ditunjuk sebagai mitra porgram Kartu Prakerja tanpa melalui mekanisme lelang.
"Karena alasan yang fundamental tersebut, di mana keterlibatan keuangan negara yang sedemikian besar dan proses eksekusinya untuk beberapa hal masih dianggap tidak transparan dan akuntabel. Bahkan, ada beberapa anggapan tentang adanya potensi KKN, dagang pengaruh atau trading influence. Maka pengawasan yang ketat dan melekat mutlak dibutuhkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan, penyimpangan dan korupsi," kata Didik kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).
Menurutnya, pengawasan terhadap program Kartu Prakerja juga perlu dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Nantinya, PPATK berperan mengawasi setiap transaksi keuangan program Kartu Prakerja.
"Saya berpandangan bukan hanya KPK yang harus jeli dan ketat dalam mengawasi, tapi lebih jauh saya meminta PPATK untuk memantau setiap transaksi keuangan khususnya pihak-pihak atau perusahaan dan pengusaha yang terlibat dan atau terafiliasi dalam pelaksanaan Kartu Prajerja ini," ujar Didik.
Apabila diperlukan, lanjut Didik, BPK sekalipun harus turun tangan guna mengaudit program tersebut.
"Kalau perlu BPK juga harus melakukan audit khusus terhadap pelaksanaan Kartu Prakerja ini. Demikian juga Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat, civil society dan masyarakat harus aktif untuk melakukan pengawasan," katanya.
Baca Juga: Benarkah Kartu Prakerja Dirancang Bukan untuk Hadapi Dampak Covid-19?
Berita Terkait
-
Benarkah Kartu Prakerja Dirancang Bukan untuk Hadapi Dampak Covid-19?
-
Kursus Online Ruangguru di Kartu Prakerja Janggal, DPR: Gratiskan Saja
-
Apresiasi Langkah Agustinus, DPR: Apakah Kursus Online Menguji Kompetensi?
-
Sertifikat Kursus Online Ruangguru di Kartu Prakerja Ini Dicibir Warganet
-
Gojek dan Traveloka Tolak Jadi Mitra Kartu Prakerja Jokowi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU