Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti informasi Indonesia Police Watch (IPW) terkait keberadaan buronan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi yang disebut berkeliaran di sejumlah masjid.
"Tentu informasi sekecil apapun akan ditindaklanjuti," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, kepada Suara.com, Senin (4/5/2020).
Menurut Nawawi, KPK tak pernah sedikitpun memberikan celah kepada buronan KPK untuk tetap bersembunyi dengan aman.
"Yang pasti kami akan terus memburu keberadaan para buron ini," ucap Nawawi.
IPW melalui sumber informasinya menyebut sempat melihat buronan kasus suap dan gratifikasi perkara MA tahun 2011-2016, Nurhadi, berkeliaran di lima masjid untuk menjalankan salat duha.
"Mantan Sekjen MA itu selalu berpindah-pindah masjid saat melakukan salat Duha. Setidaknya sudah ada lima masjid yang terus dipantau," ujar Ketua IPW Neta S Pane, melalui keterangan, Senin (4/5/2020).
Neta menyebut sumber milik IPW meyakini dalam waktu dekat Nurhadi akan ditangkap.
"Nurhadi bisa tertangkap menjelang lebaran, sehingga bisa menjadi hadiah Idul Fitri dari KPK buat masyarakat," ujar Neta.
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Baca Juga: Kabar Terbaru Buronan KPK: Nurhadi Muncul di Masjid, Harun Masiku Tewas?
Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.
Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.
Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Berita Terkait
-
Kabar Terbaru Buronan KPK: Nurhadi Muncul di Masjid, Harun Masiku Tewas?
-
Eks Pimpinan Dukung Langkah KPK Ajukan Kasasi Kasus Romahurmuziy
-
Ada Potensi KKN Program Kartu Prakerja, KPK dan PPATK Diminta Turun Tangan
-
Soal UU KPK, Fahri Hamzah: Ketua dan Presiden Belum Paham Pelaksanaannya
-
KPK Ingatkan Bansos Covid-19 Tak Bisa Dipakai untuk Pilkada
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas