Suara.com - Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe berencana memperpanjang status darurat nasional hingga 31 Mei 2020 menyusul belum meredanya pandemi virus Corona di Negeri Sakura.
Keputusan itu dinilai sebagai keputusan terbaik saat ini bagi pemerintah Jepang untuk mencegah meluasnya infeksi COVID-19 yang kini dikhawatirkan membebani sistem kesehatan.
7 April lalu PM Abe mengumumkan keadaan darurat selama sebulan penuh untuk Tokyo dan enam wilayah lainnya. Kemudian memperluasnya untuk mencakup seluruh wilayah negara.
Status darurat yang ditetapkan pada 7 April itu sendiri akan berakhir pada Rabu (6/5/2020), dan Abe dilaporkan akan mengumumkan perpanjangan status darurat nasional malam ini.
"Kami memperoleh persetujuan untuk memperpanjang periode hingga 31 Mei yang mencakup semua prefektur di negara ini," kata Yasutoshi Nishimura, salah seorang menteri yang turut dalam penanganan virus Corona, seperti dikutip AFP.
Kendati bakal melakukan perpanjangan status darurat, Jepang turut melonggarkan aturan di beberapa sektor ekonomi.
Pembukaan beberapa fasilitas publik direncanakan menyasar wilayah-wilayah besar seperti Tokyo, Osaka, Kyoto, Hokkaido, Fukuoka, dan delapan perfektur lainnya.
Menteri Revitalisasi Ekonomi Yasutoshi Nishimura mengatakan pihaknya juga siap membantu industri menengah yang mengalami masalah finansial, khusunya yang bertempat di wilayah non-perkotaan.
“Sekitar 1 triliun yen (sekitar Rp142 triliun) telah disiapkan negara. Jika perlu, kami juga akan memikirkan untuk meningkatkan jumlah ini,” kata Nishimura dilansir Japan Times.
Baca Juga: Kantor Walikota Cilegon sampai Gedung DPRD Ikut Kebanjiran
Dilansir NHK, Jepang kekinian telah mencatatkan lebih dari 15 ribu infeksi virus Corona dengan korban meninggal menyentuh angka 538.
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan