Suara.com - Tiga orang pengguna kereta rel listrik (KRL) dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19). Ketiganya diduga masuk ke dalam kategori orang tanpa gejala (OTG).
VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Anne Purba mengatakan, temuan itu berasal dari tes swab PCR di Stasiun Bogor pada 27 April lalu.
Kurang dari satu persen dari 325 pengguna KRL yang menjalani tes tersebut dinyatakan positif.
"Hasilnya sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat yaitu ditemukan tiga orang atau kurang dari 1 persen dari pengguna yang dites hasilnya positif," kata Anne dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/5/2020).
Anne mengungkapkan kalau ketiga pengguna KRL yang dinyatakan positif Covid-19 itu terindikasi masuk ke dalam kategori orang tanpa gejala (OTG), yang sebelumnya tidak pernah mengetahui kalau mereka sudah terinfeksi positif Covid-19.
Meskipun persentase pengguna KRL yang terjangkit Covid-19 sangat rendah, namun PT KCI tetap meningkatkan berbagai upaya pencegahan.
Terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan prokotol pencegahan di transportasi publik, physical distancing, dan mengendalikan kepadatan pengguna di KRL.
Selama ini PT KCI juga sudah mengikuti protokol pencegahan Covid-19 di transportasi publik bahkan sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditetapkan. Antara lain:
1. Seluruh pengguna wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan KRL.
Baca Juga: Si Leher Beton Mike Tyson Posting Video Latihan, Warganet Tercengang
2. PT KCI melaksanakan cek suhu tubuh bagi seluruh pengguna maupun petugas di stasiun. Pada 10 stasiun juga telah dipasang thermal scanner yang mampu mendeteksi suhu tubuh ratusan pengguna dalam waktu bersamaan.
3. PT KCI menyediakan wastafel tambahan yang dipasang pada lokasi-lokasi yang sering dilalui pengguna KRL agar dapat digunakan untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum maupun sesudah naik KRL di lebih dari 40 Stasiun.
4. PT KCI juga menyediakan hand sanitizer di dalam KRL maupun di stasiun.
PT KCI juga berupaya untuk mengendalikan kepadatan pengguna dan tercapainya physical distancing melalui:
1. KCI telah melengkapi seluruh kereta dengan marka pada bangku dan tempat duduk untuk mengatur posisi pengguna agar tercipta jarak aman.
2. Pentingnya mengatur posisi ini juga senantiasa diingatkan kepada pengguna melalui pengumuman di stasiun, di dalam kereta, hingga melalui petugas pengawalan kereta yang berpatroli.
Berita Terkait
-
Virus Corona di Kremlin: Perdana Menteri Rusia Positif Covid-19
-
Sembuh dari Covid-19, Pasien Diajak Berjemur Bareng Direktur RSUD Wonosari
-
Kasus Positif Covid-19 di Bantul Paling Banyak di Kecamatan Banguntapan
-
Pasien Covid-19 di Lumajang Ini Sembuh Setelah 15 Kali Jalani Tes Swab
-
PSBB Diperpanjang, Begini Kondisi KRL Jurusan Jakarta Kota-Bogor Sore Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar