Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah untuk memanfaatkan anggaran penanganan Covid-19 yang anggarannya mencapai Rp 810 miliar.
Anggaran yang digunakan tersebut akan dipantau KPK dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ).
“Sepanjang bapak dan ibu mengadakan barang dan jasa dengan itikad baik dan sesuai ketentuan, tidak perlu takut memaksimalkan anggaran yang sudah ada,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Selasa (5/5/2020).
Pernyataan tersebut disampaikan Alex, dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi wilayah II Provinsi Kalimantan Tengah melalui video conference bersama seluruh pejabat Kalteng.
Alex merinci anggaran Covid-19 di wilayah Kalteng terdiri dari Rp 138,8 miliar untuk belanja dampak ekonomi. Kemudian Rp 267,1 miliar untuk jaring pengamanan sosial. Sedangkan untuk belanja penanganan kesehatan mencapai Rp 404,2 miliar.
Dia juga menegaskan, agar peran aktif Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) turut terlibat bersama Pemda Kalteng mengingat besaran alokasi anggaran penanganan Covid-19.
"APIP juga menjadi perhatian KPK untuk secara independen dapat menjalankan fungsi check and balance mengawal, mengamankan, mengawasi, dan mengingatkan kepala daerah," ungkap Alex
Dalam peruntukan jaring pengaman sosial, Alex menyarankan Pemprov Kalteng memberikan bantuan sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Meskipun, kata Alex, dalam penyaluran bantuan sosial, data yang digunakan sebagai dasar pemberian bantuan masih belum terbaru.
"Memang tidak terlalu update, tapi ini merupakan data terbaik yang pemerintah miliki saat ini. DTKS harusnya setiap 3 bulan sekali di-update datanya."
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Kenang Almarhum Didi Kempot Sebagai Seniman Antikorupsi
Diketahui, KPK telah menyampaikan surat edaran kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional maupun daerah, pimpinan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah (pemda).
Tujuannya agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran sesuai Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2020 tentang penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non-DTKS.
Berita Terkait
-
Gubernur Banten Ajukan Utang Rp 800 Miliar ke BJB untuk Penanganan Covid?
-
Wakil Ketua KPK Kenang Almarhum Didi Kempot Sebagai Seniman Antikorupsi
-
KPK Mulai Telisik Laporan Dugaan Korupsi Program Kartu Prakerja
-
Nurhadi Disebut Muncul Beberapa Kali di Masjid, Begini Reaksi KPK
-
Kabar Terbaru Buronan KPK: Nurhadi Muncul di Masjid, Harun Masiku Tewas?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal