Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalani laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait adanya dugaan korupsi dalam proyek Kartu Prakerja yang nilai anggaran mencapai Rp 5,6 triliun.
"Setiap laporan masyarakat, termasuk dari MAKI tentu KPK akan melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2020).
Menurut Ali, bila tim KPK menemukan adanya kejanggalan dalam proyek Kartu Prakerja maka KPK tak segan untuk mengambil langkah hukum.
"Apabila dari hasil telaah dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK, tentu akan melakukan langkah-langkah hukum berikutnya sesuai kewenangan KPK," kata dia.
Sebelumnya, Boyamin Saiman Ketua MAKI meminta KPK segera melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan atas dugaan korupsi dalam proyek kartu prakerja. Apalagi, Boyamin juga menyerahkan sejumlah berkas laporan ke KPK.
Menurut Boyamin, permintaan penyelidikan KPK, lantaran saat ini telah ada pembayaran secara lunas program pelatihan peserta kartu prakerja gelombang I dan gelombang II. Dengan demikian, jika ada dugaan korupsi, seperti mark-up, KPK dapat langsung bekerja.
"Setidak-tidaknya memulai pengumpulan bahan dan keterangan. Hal ini berbeda dengan permintaan Kami sebelumnya yang sebatas permintaan pencegahan dikarenakan belum ada pembayaran pelatihan kartu prakerja," ucap Boyamin.
Berita Terkait
-
Buronan KPK Nurhadi Berkeliaran di Masjid dan 4 Berita Heboh Lainnya
-
Buronan KPK Nurhadi Disebut Muncul di Masjid, Pengacara: Mana Buktinya!
-
Desak Setop Kartu Prakerja, Fadli Zon Bandingkan dengan Anggaran TVRI
-
Desak Kartu Prakerja Disetop, Fadli Zon: Warga Butuh BLT, Bukan Pelatihan
-
Nurhadi Disebut Muncul Beberapa Kali di Masjid, Begini Reaksi KPK
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok