Suara.com - Pemerintah Singapura mengesah kebijakan baru terkait pernikahan selama masa pandemi virus corona yang memungkinkan prosesi pernikahan dilakukan secara virtual.
Melansir dari laman Channel Asia News, peraturan yang berada di bawah RUU Covid-19 (Tindakan Sementara untuk Peringatan dan Pendafaran Perkawinan) ini disahkan oleh Parlemen Singapura pada Selasa (5/4), dan akan dimulai pada pekan kedua Mei.
Menteri Sosial dan Pembangunan Keluarga Desmond Lee mengatakan dengan adanya peraturan ini, pasangan, wali, hingga saksi tidak perlu hadir secara fisik pada saat prosesi pernikahan, melainkan dapat melalui sambungan video.
"Sebagian pasangan mungkin lebih senang menunggu sampai situasi dan kondisi aman untuk melangsungkan acara, namun beberapa mungkin tidak ingin menunggu lebih lama atau akan menghadapi kondisi sulit jika pernikahannya ditunda. Kami ingin mendukung mereka," ujar Lee.
Meskipun demikian, mempelai harus hadir secara fisik dengan datang angsung ke kantor saat melakukan pendaftaran dan penyerahan dokumen. Menurut Lee, hal ini dilakukan untuk kepentingan kebenaran dokumen dan identitas para pihak.
Pemerintah Singapura juga telah menyediakan platform pernikahan virtual dua jenis yakni Registrar of Marriages (ROM) dan Registry of Muslin Marriage (ROMM), yang di dalamnya berisi semua informasi terkait seluk-beluk pernikahan virtual.
Dalam ROM misalnya, akan disediakan video pelatihan dasar dan pedoman untuk menggelar prosesi pernikahan secara virtual.
Sementara di ROMM, para kadis dan naib kadi dapat menjalani pelatihan cara melangsungkan prosesi akad jarak jauh ini.
Di bawah undang-undang baru, setelah pasangan melangsungkan pendaftaran, akan memiliki waktu tunggu hingga 12 bulan, alih-alih hanya 3 bulan.
Baca Juga: Konflik Perparah Dampak Pandemi, Pemuda Tolak Perintah Turun ke Jalan
"Kami berharap perpanjangan validtasi lisensi pernikahan memungkinkan pasangan lebih fleksibel dalam merencanakan tanggal nikah serta mengurangi beban adminstrasi," tambah Lee.
Kebijakan baru soal pernikahan ini berlaku selama pandemi Covid-19. Namun Lee juga menyebut, jika nantinya aturan ini dapat diterima dan dijalankan dengan baik oleg masyarakat, tidak menutup kemungkinan pemberlakuan kebijakan ini diperpanjang setelah pandemi berakhir.
"Adalah penting bagi kami untuk memastikan warga Singapura tetap dapat melanjutkan hidup mereka selama masa sulit ini, terutama di acara-acara penting seperti pernikahan," ujar Lee.
"RUU ini memastikan bahwa pasangan melangsungkan pernikahan dengan memanfaatkan teknologi, sekaligus tetap menerapkan langkah-langkah pencegahan yang diperlukan untuk menekan sebaran wabah pandemi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
Bandingkan Kasus Brigadir J, Roy Suryo Cs Minta Uji Labfor Independen Ijazah Jokowi di UI atau BRIN!
-
Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi
-
Catatan Bencana Alam di Indonesia 2025: Dari Erupsi Gunung Hingga Banjir Sumatra
-
Perbankan Nasional Didesak Hentikan Pembiayaan ke Sektor Perusak Lingkungan di Sumatera
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
-
Catatan Akhir Tahun: Industri Rokok Kian Terang-Terangan Melobi Pemerintah
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
-
Soroti Penangkapan Massal, Mahfud MD Minta Penahanan Ribuan Demonstran Dievaluasi
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?