Suara.com - Pemerintah Singapura mengesah kebijakan baru terkait pernikahan selama masa pandemi virus corona yang memungkinkan prosesi pernikahan dilakukan secara virtual.
Melansir dari laman Channel Asia News, peraturan yang berada di bawah RUU Covid-19 (Tindakan Sementara untuk Peringatan dan Pendafaran Perkawinan) ini disahkan oleh Parlemen Singapura pada Selasa (5/4), dan akan dimulai pada pekan kedua Mei.
Menteri Sosial dan Pembangunan Keluarga Desmond Lee mengatakan dengan adanya peraturan ini, pasangan, wali, hingga saksi tidak perlu hadir secara fisik pada saat prosesi pernikahan, melainkan dapat melalui sambungan video.
"Sebagian pasangan mungkin lebih senang menunggu sampai situasi dan kondisi aman untuk melangsungkan acara, namun beberapa mungkin tidak ingin menunggu lebih lama atau akan menghadapi kondisi sulit jika pernikahannya ditunda. Kami ingin mendukung mereka," ujar Lee.
Meskipun demikian, mempelai harus hadir secara fisik dengan datang angsung ke kantor saat melakukan pendaftaran dan penyerahan dokumen. Menurut Lee, hal ini dilakukan untuk kepentingan kebenaran dokumen dan identitas para pihak.
Pemerintah Singapura juga telah menyediakan platform pernikahan virtual dua jenis yakni Registrar of Marriages (ROM) dan Registry of Muslin Marriage (ROMM), yang di dalamnya berisi semua informasi terkait seluk-beluk pernikahan virtual.
Dalam ROM misalnya, akan disediakan video pelatihan dasar dan pedoman untuk menggelar prosesi pernikahan secara virtual.
Sementara di ROMM, para kadis dan naib kadi dapat menjalani pelatihan cara melangsungkan prosesi akad jarak jauh ini.
Di bawah undang-undang baru, setelah pasangan melangsungkan pendaftaran, akan memiliki waktu tunggu hingga 12 bulan, alih-alih hanya 3 bulan.
Baca Juga: Konflik Perparah Dampak Pandemi, Pemuda Tolak Perintah Turun ke Jalan
"Kami berharap perpanjangan validtasi lisensi pernikahan memungkinkan pasangan lebih fleksibel dalam merencanakan tanggal nikah serta mengurangi beban adminstrasi," tambah Lee.
Kebijakan baru soal pernikahan ini berlaku selama pandemi Covid-19. Namun Lee juga menyebut, jika nantinya aturan ini dapat diterima dan dijalankan dengan baik oleg masyarakat, tidak menutup kemungkinan pemberlakuan kebijakan ini diperpanjang setelah pandemi berakhir.
"Adalah penting bagi kami untuk memastikan warga Singapura tetap dapat melanjutkan hidup mereka selama masa sulit ini, terutama di acara-acara penting seperti pernikahan," ujar Lee.
"RUU ini memastikan bahwa pasangan melangsungkan pernikahan dengan memanfaatkan teknologi, sekaligus tetap menerapkan langkah-langkah pencegahan yang diperlukan untuk menekan sebaran wabah pandemi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana