Suara.com - Sejumlah provinsi di Indonesia disebut telah mengalami kelangkaan sejumlah komoditas pangan pokok, khususnya beras di tengah pandemi Covid-19. Sehingga untuk mencegah defisit pangan ini tak hanya bisa mengandalkan desa sebagai lumbung pangan.
Untuk kebutuhan jangka pendek, perlu didorong gerakan pertanian di perkotaan atau urban farming secara luas bagi masyarakat miskin kota.
"Pemerintah perlu mengoptimalkan lahan kosong, tanah cadangan atau tanah penguasaan luas milik konglomerat dan perusahaan di kota untuk pertanian dengan melibatkan peran aktif masyarakat," kata Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika dalam keterangan pers, Rabu (6/5/2020).
Pemerintah juga perlu mendukung penuh pemanfaatan benih lokal, pupuk, dan teknologi pertanian. Kemudian asistensi para ahli dan lulusan fakultas pertanian bagi petani, peladang, peternak, buruh tani, buruh kebun, buruh korban PHK massal pabrik-pabrik, dan masyarakat miskin kota.
Selanjutnya pemerintah membeli dengan harga yang baik (menguntungkan) ketika panen. Skema pemerintah membeli dengan harga yang baik ini tentu tidak boleh menjadikan harga pangan ini di pasaran menjadi mahal.
Artinya, insentif pemerintah harus bekerja di masa pandemi agar harga pangan pokok hasil gerakan nasional ini bersifat ekonomis menjawab krisis yang sedang berlangsung.
"Dengan tanaman pangan campur, dalam jangka tiga bulan panen raya dapat dicapai untuk mengatasi defisit stok ragam pangan," ujarnya.
Dewi menambahkan, rencana program cetak sawah bisa dilakukan dengan prinsip-prinsip pokok agar jawaban atas defisit pangan ini tidak menimbulkan masalah baru, seperti konflik agraria, perampasan tanah petani dan masyarakat adat. Harus dipastikan bahwa program cetak sawah baru ini untuk dan oleh petani, rumah tangga petani, buruh tani, dan para peladang tradisional.
"Artinya kembali pada prinsip pelibatan aktif rakyat sebagai aktor utamanya. Bukan untuk membangun food estate seperti MIFEE di Papua atau rice estateboleh BUMN atau perusahaan swasta agribisnis," katanya.
Berita Terkait
-
KPA Kritisi Rencana Pemerintah Cetak Sawah Baru
-
Presiden Jokowi Singgung Krisis Pangan Hingga Pasokan Beras Bulog
-
Jokowi Minta Hitung Kebutuhan Beras, Cegah Kelaparan saat Wabah Corona
-
Kota Denpasar Komitmen Melindungi Lahan Pertanian
-
Selain Gelombang PHK saat Virus Corona, Indonesia Terancam Krisis Pangan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu