Suara.com - Dinas Kesehatan Kota Batam akhirnya melarang puskesmas memperkerjakan anak magang dari sekolah SMK. Alasannya terjadi pencabulan oleh seorang dokter di Puskesmas Sei Lekop.
Dokter cabul itu adalah dokter Ari Purwanto. Dia diduga melecehkan seorang calon perawat saat magang di puskesmas. Ari Purwanto diduga menggerayangi gadis 18 tahun itu saat bekerja.
Kepala Sekolah tempat siswi sekolah, Refio sempat memediasi kasus tersebut bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, tapi tak menemui titik temu.
"Tidak menemukan titik temu," terang Refio kepada Batamnews, Rabu (6/5/2020).
Refio khawatir kasus ini justru berimbas kepada siswa-siswinya.
"Pada prinsipnya tak ingin kasus ini berlarut larut, kalau bisa cepat selesai, apalagi karena kasus ini, semua anak - anak tak diijinkan untuk magang di Puskesmas, maka dari itu kami menghadap Kadis Kesehatan untuk mencari jalan terbaik," ujar Refio.
Refio menuturkan sudah mengetahui jalan cerita kasus tersebut. Siswinya sudah bercerita ke guru pembimbing, dan guru pembimbing langsung ke puskesmas tempat anak magang untuk mengklarifikasi.
"Hari berikutnya laporan dari guru pembimbing ke saya, kasusnya sudah diselesaikan," ujarnya.
Masih kata Refio, beberapa hari kemudian pasca peristiwa tersebut mungkin siswi ini lapor ke orang tua juga, dan tak terima anaknya diperlakukan seperti itu dan orang tua siswa langsung mendatangi puskesmas tempat magang anaknya.
Baca Juga: Dokter Cabul Cium Anak Magang sampai Gerayangi Payudara di Puskesmas Batam
"Dan beberapa hari kemudian seluruh siswa magang tak diizinkan masuk oleh pihak puskesmas, termasuk puskesmas yang ditempat lain," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura