Suara.com - Badan regulasi telekomunikasi Filipina memerintahkan media penyiaran terbesar di Filipina, ABS-CBN, menghentikan operasi dengan alasan lisensi mereka telah habis masa berlakunya.
ABS-CBN mengatakan mereka diberitahu bahwa mereka dapat melanjutkan siaran sementara menunggu proses pembaharuan lisensinya di Kongres, yang berakhir pada Senin (04/05).
Namun, regulator mengatakan mereka harus berhenti siaran pada Selasa (05/05).
Media ini di masa lalu membuat Presiden Rodrigo Duterte geram, yang oleh para wartawan disebut terkenal membungkam kritik media.
Beberapa saat sebelum saluran televisinya berhenti, bos ABS-CBN mengatakan kepada pemirsanya: "Sangat menyakitkan bagi kami bahwa kami ditutup, tetapi juga menyakitkan bagi jutaan warga negara kami yang percaya bahwa layanan kami penting bagi mereka."
Dalam sebuah pernyataan sebelumnya, ABS-CBN mengatakan media tersebut akan menghentikan operasinya pada Selasa malam demi mematuhi perintah Komisi Telekomunikasi Nasional, dan mendesak politisi di Kongres dan parlemen untuk memperbarui lisensinya.
"Kami memercayai pemerintah akan memutuskan lisensi kami dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik rakyat Filipina, mengakui peran dan upaya ABS-CBN dalam menyediakan berita dan informasi terbaru selama masa-masa sulit ini," kata media tersebut dalam sebuah pernyataan.
Presiden Duterte telah lama berseteru dengan ABS-CBN, setelah media tersebut membuatnya marah pada pemilu 2016 karena menolak menayangkan iklan kampanyenya.
Politisi oposisi mengatakan penangguhan tersebut merusak perjuangan melawan wabah virus corona, yang telah menginfeksi 9.600 orang dan menewaskan lebih dari 600 orang di Filipina.
Baca Juga: Filipina Uji Klinis Avigan Pada 100 Pasien Corona
"Perintah pemberhentian operasi ini bertentangan dengan kesejahteraan masyarakat," ujar Senator Risa Hontiveros dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu, anggota parlemen Antonio Albano, mengatakan Kongres akan memerintahkan badan regulasi telekomunikasi untuk menjelaskan aksinya tersebut.
"Kami siap menghadapi ini," katanya kepada radio DZMM, menambahkan bahwa hanya Kongres yang dapat memberikan atau mencabut hak waralaba.
Pegiat HAM menggambarkan langkah ini sebagai pukulan serius bagi kebebasan pers.
"Memerintahkan ABS-CBN untuk menghentikan operasinya adalah serangan keterlaluan terhadap kebebasan media," ujar Direktur seksi Amnesty International Filipina Butch Olano dalam sebuah pernyataan.
"Orang-orang Filipina membutuhkan informasi yang akurat dari sumber-sumber independen. Pemerintah harus segera bertindak untuk menjaga agar ABS-CBN tetap mengudara dan menghentikan semua upaya untuk membatasi kebebasan media."
Berita Terkait
-
Filipina Uji Klinis Avigan Pada 100 Pasien Corona
-
Pandemi Corona, Napi Penjara Filipina: Kami Hanya Menunggu untuk Mati
-
Darth Vader Turun Tangan Tegakkan Lockdown dan Bagikan Bantuan di Filipina
-
Dua Kali Ditunda, ASEAN Para Games 2020 Akhirnya Batal
-
Pandemi Covid-19 Dinilai Akan Pengaruhi Kebebasan Pers Dalam Jangka Panjang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah