Suara.com - Badan regulasi telekomunikasi Filipina memerintahkan media penyiaran terbesar di Filipina, ABS-CBN, menghentikan operasi dengan alasan lisensi mereka telah habis masa berlakunya.
ABS-CBN mengatakan mereka diberitahu bahwa mereka dapat melanjutkan siaran sementara menunggu proses pembaharuan lisensinya di Kongres, yang berakhir pada Senin (04/05).
Namun, regulator mengatakan mereka harus berhenti siaran pada Selasa (05/05).
Media ini di masa lalu membuat Presiden Rodrigo Duterte geram, yang oleh para wartawan disebut terkenal membungkam kritik media.
Beberapa saat sebelum saluran televisinya berhenti, bos ABS-CBN mengatakan kepada pemirsanya: "Sangat menyakitkan bagi kami bahwa kami ditutup, tetapi juga menyakitkan bagi jutaan warga negara kami yang percaya bahwa layanan kami penting bagi mereka."
Dalam sebuah pernyataan sebelumnya, ABS-CBN mengatakan media tersebut akan menghentikan operasinya pada Selasa malam demi mematuhi perintah Komisi Telekomunikasi Nasional, dan mendesak politisi di Kongres dan parlemen untuk memperbarui lisensinya.
"Kami memercayai pemerintah akan memutuskan lisensi kami dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik rakyat Filipina, mengakui peran dan upaya ABS-CBN dalam menyediakan berita dan informasi terbaru selama masa-masa sulit ini," kata media tersebut dalam sebuah pernyataan.
Presiden Duterte telah lama berseteru dengan ABS-CBN, setelah media tersebut membuatnya marah pada pemilu 2016 karena menolak menayangkan iklan kampanyenya.
Politisi oposisi mengatakan penangguhan tersebut merusak perjuangan melawan wabah virus corona, yang telah menginfeksi 9.600 orang dan menewaskan lebih dari 600 orang di Filipina.
Baca Juga: Filipina Uji Klinis Avigan Pada 100 Pasien Corona
"Perintah pemberhentian operasi ini bertentangan dengan kesejahteraan masyarakat," ujar Senator Risa Hontiveros dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu, anggota parlemen Antonio Albano, mengatakan Kongres akan memerintahkan badan regulasi telekomunikasi untuk menjelaskan aksinya tersebut.
"Kami siap menghadapi ini," katanya kepada radio DZMM, menambahkan bahwa hanya Kongres yang dapat memberikan atau mencabut hak waralaba.
Pegiat HAM menggambarkan langkah ini sebagai pukulan serius bagi kebebasan pers.
"Memerintahkan ABS-CBN untuk menghentikan operasinya adalah serangan keterlaluan terhadap kebebasan media," ujar Direktur seksi Amnesty International Filipina Butch Olano dalam sebuah pernyataan.
"Orang-orang Filipina membutuhkan informasi yang akurat dari sumber-sumber independen. Pemerintah harus segera bertindak untuk menjaga agar ABS-CBN tetap mengudara dan menghentikan semua upaya untuk membatasi kebebasan media."
Berita Terkait
-
Filipina Uji Klinis Avigan Pada 100 Pasien Corona
-
Pandemi Corona, Napi Penjara Filipina: Kami Hanya Menunggu untuk Mati
-
Darth Vader Turun Tangan Tegakkan Lockdown dan Bagikan Bantuan di Filipina
-
Dua Kali Ditunda, ASEAN Para Games 2020 Akhirnya Batal
-
Pandemi Covid-19 Dinilai Akan Pengaruhi Kebebasan Pers Dalam Jangka Panjang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI
-
Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris