Suara.com - Filipina merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang memberlakukan lockdown dalam upaya penanggulangan pandemi virus COVID-19.
Beragam upaya dilakukan pemerintahannya untuk mengingatkan warganya agar selalu menjaga jarak sosial dan menaati aturan lockdown yang diterapkan. Salah satunya menggunakan karakter dalam film Star Wars, Darth Vader.
Dilansir dari Reuters, para pejabat pemerintahan desa di Filipa, menggunakan kostum ala Darth Vader dan Stormtrooper ketika mengingatkan warga desa di pinggiran kota Manila untuk tetap tinggal di rumah.
"Kami memberi tahu warga yang masih pergi ke luar tanpa izin karantina dan mereka yang tidak mengenakan masker. Kami memastikan peraturan pemerintah diikuti dengan benar," ujar Muriel Baldago, seorang pejabat yang mengenakan kostum Stormtrooper dikutip dari Reuters.
Ia menambahkan warga desa yang melihatnya begitu antusias dan sedikit memberikan hiburan di tengah wabah virus corona ini.
Cara unik tersebut bertepatan dengan pada tanggal 4 Mei yang dikenal sebagai Hari "Star Wars" dan dirayakan di seluruh dunia oleh para penggemar film tersebut.
Pejabat pemerintah yang mengenakan kostum juga mengendarai perahu kayu kecil untuk mendistribusikan paket bantuan berisi beras dan bahan makanan lain di lingkungan pantai terdekat.
Pemerintah Filipina resmi menetapkan lockdown di Manila selama satu bulan, terhitung mulai tanggal 15 Maret hingga 14 April 2020. Kemudian diperpanjang hingga 15 Meri mendatang untuk memperlambat penularan COVID-19.
Selain Manila, 17 provinsi di Pulau Luzon juga diberlakukan aturan lockdown. Semua kawasan di Pulau Luzon dianggap area dengan 'risiko tinggi.
Baca Juga: Virus Corona 'Tembus' Tembok Penjara, Filipina Bebaskan 9.731 Narapidana
Hingga saat ini, terdapat sebanyak 9.684 kasus positif COVID-19 di Filipina dengan kasus kematian mencapai 637 korban. Sedangkan pasien yang sembuh ada 1.408, menurut data Worldometers hingga Rabu (06/05).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah