Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali membuka seluruh moda transportasi di Indonesia pada Kamis besok (7/5/2020) pasca dilakukannya pembatasan armada transportasi akibat pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menyesalkan relaksasi izin transportasi di tengah pandemi Virus Corona. Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukan amburadulnya penanganan pandemi oleh pemerintah.
"Membolehkan semua moda transportasi untuk melayani mudik ditengah pandemi seperti ini menunjukan amburadulnya pemerintah menangani pandemi. Aturannya sudah jelas dilarang mudik. Bahkan Peraturan Menteri Nomor 25 tahun 2020 juga melarang mudik, tetapi mengapa ada pelonggaran? Ini bukti pemerintah tidak konsisten dan amburadulnya penanganan pandemi," Kata Sigit dalam keterangan persnya, Rabu (6/5/2020).
Seperti diketahui, mulai Kamis (7/5/2020), Kemenhub akan melonggarkan ijin operasi transportasi. Relaksasi transportasi yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idulfitri 1441 H ini semua moda angkutan udara, kereta api, laut dan bus kembali beroperasi, dengan catatan harus pakai protokol kesehatan.
"Arahan presiden sudah jelas bahwa mudik dilarang, ini kok malah Menhub memberikan kelonggaran ijin semua moda transportasi untuk angkut penumpang. Jangan mengorbankan keselamatan rakyat demi perekonomian. Keselamatan rakyat harus diutamakan. Perekonomian bisa kita perbaiki setelah kita bisa melalui pandemi," kata politisi Partai PKS ini.
Untuk itu, Sigit mendesak Kemenhub untuk membatalkan kebijakan pelonggaran izin operasional seluruh trasnportasi selama mudik. Sigit juga mengingatkan Kemenhub untuk menjalankan hasil raker mudik Komisi V DPR dengan Kemenhub hari ini yang memutuskan pelarangan mudik.
"Dalam raker dengan Kemenhub, PUPR dan Korlantas tadi kita sudah sepakat ada pelarangan mudik. Jadi tidak perlu ada relaksasi izin operasional lagi. Jika tetap diberi kelonggaran ijin transportasi, yang ada justru nanti masyarakat malah mudik dan PSBB yang kita lakukan akan sia-sia."
Berita Terkait
-
Mulai Besok, Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan Berpenumpang
-
Buka Lagi Transportasi, Pimpinan MPR: Bukti Pemerintah Gagal Tangani Corona
-
IDI Cemaskan Rencana Menhub Izinkan Sebagian Warga Bepergian Saat Pandemi
-
Transportasi Beroperasi Lagi, Gugus Tugas: Mudik Tetap Dilarang, Titik!
-
4 Kebijakan Transportasi dan Aturan Mudik yang Diubah Menhub
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat