Suara.com - Platform belanja Tokopedia serta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) digugat Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kebocoran jutaan data pelanggan.
KKI melalui kuasa hukumnya Akhmad Zaenuddin, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (7/5/2020), mengajukan gugatan karena Tokopedia sebagai penyelenggara sistem elektronik melakukan kesalahan hingga terjadi kebocoran data pribadi pengguna platform.
KKI menyebut dalam sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia, data pribadi didefinisikan sebagai data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya.
Pengaturan tersebut terdapat pada Pasal 1 angka 22 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adiministrasi Kependudukan jo Pasal 1 angka 20 PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik jo Pasal 1 angka 1 PM Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Negara mewajibkan kepada setiap pihak yang memperoleh data pribadi untuk menjaga kerahasiaan dan melindungi data pribadi serta privasi warga negara yang melakukan transaksi elektronik.
Ketua KKI David Tobing pun menyayangkan Tokopedia tidak memberitahukan rincian data yang dicuri dan telah dikuasai oleh pihak ketiga.
Sedangkan untuk Menkominfo, KKI menilai terdapat kesalahan pengawasan penyelenggaraan sistem elektronik sehingga terjadi kebocoran data pribadi.
Kominfo berwenang melakukan kegiatan pemantauan, pengendalian, pemeriksaan, penelusuran, dan pengamanan merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Pasal 35 ayat (1) PP Nomor 71 Tahun 2019.
Adapun Menkominfo Johnny Plate mengatakan Kominfo membentuk tim bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Tokopedia untuk mengevaluasi kasus kebocoran data pengguna di platform belanja tersebut.
Baca Juga: Data Pengguna Bocor, DPR Minta Tokopedia Bertanggung Jawab
Sementara itu, Pemerintah memastikan ekonomi digital, terutama bidang e-Commerce dapat berjalan dengan lancar dengan menindaklanjuti kasus kebocoran data ini serta meningkatkan sistem keamanan demi melindungi data pengguna.
Sumber: Antara
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG