Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berdebat dengan sejumlah warga di areal masjid beredar di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 38 detik itu, terdengar suara yang mengatakan bahwa pria itu diduga melarang aktivitas tadarus.
Dilansir dari Kabarmedan.com (jaringan Suara.com), peristiwa itu terjadi di salah satu masjid di Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
“Macam mana, bapak melarang orang ini. Agama Islam bapak apa,” kata pria dalam video tersebut.
Warga tampak mengancam pria yang memprotes tadarus secara pidana.
“Ini nanti saya bawa ke ranah hukum,” ujar warga dalam video itu.
Pria tersebut lalu membalas argumen warga. “Bawalah-bawalah,” kata pria tersebut.
Warga lalu meneriaki pria tersebut. “Bapak lucu, orang tadarus disuruh berhenti,”.
“Bukan disuruh berhenti, suaranya jangan kuat kali,” jawab pria yang diduga memprotes kegiatan tadarus di masjid tersebut.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin mengatakan, peristiwa keributan antara jemaah masjid dengan pria yang ternyata merupakan penasehat masjid itu hanyalah kesalahpahaman.
Baca Juga: Tadarus Alquran di Tengah Pandemi Corona
Hal tersebut juga sudah diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
“Kesalahpahaman aja. Bapak itu minta suaranya dipelankan. Sudah diselesaikan secara musyawarah dengan dihadiri pihak Kecamatan, Kelurahan, dan Kepolisian,” katanya, Rabu (5/6/2020).
Pihaknya mengimbau, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan adanya peristiwa tersebut.
“Mari kita saling menjaga kekondusifan Kota Medan di bulan Ramadan ini,” kata Arifin.
Berita Terkait
-
Perempuan Tewas Bersimbah Darah Dibungkus Kardus Bikin Geger Cemara Asri
-
Viral! Ngamar dengan Wanita Lain, Polisi di Medan Digerebek Istri
-
Getol Tadarusan saat Corona, Penghuni Rutan Khatam 2 Juz dalam Sepekan
-
Tak Pakai Masker, Warga Dihukum Push Up 10 Kali dan KTP Ditahan
-
Tadarus Alquran di Tengah Pandemi Corona
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar