Suara.com - Empat jemaah salat tarawih di Kota Batam positif virus corona. Mereka positif virus corona berdasarkan rapid test.
Mereka pun dikarantina di Rumah Susun (Rusun) Tanjunguncang karena diketahui melaksanakan shalat tarawih berjamaah di Masjid Al Furqon bersama seorang pasien COVID-19. Satu pasien virus corona itu sudah meninggal dunia.
"Empat orang ini dikarantina di Rusun Tanjunguncang untuk pemeriksaan lanjutan," kata Camat Bengkong Fairuz, Kamis (7/5/2020).
Dalam penelusuran otoritas setempat, sebanyak 94 orang diketahui menjalankan shalat tarawih bersama pasien COVID-19. Namun, dari hasil tes cepat, hanya empat orang yang reaktif, sedang 90 orang lainnya nonreaktif.
Rencananya, kata dia, empat orang warga tersebut akan menjalani tes "swab" di Rusun Tanjunguncang.
Ia menjelaskan bahw bersama empat orang warga itu, empat orang anggota keluarga pasien juga turut dikarantina.
"Keluarga ada empat, ini sudah diambil swab-nya, hasilnya belum keluar. Sambil menunggu hasil swabnya turut dikarantina di Rusun Tanjunguncang. Jadi totalnya ada delapan orang," katanya.
Sedangkan 90 orang jamaah lainnya yang hasil tes nonreaktif diminta tetap waspada, menjaga jarak, mengenakan masker, hindari kerumunan dan keramaian serta mengikuti anjuran pemerintah.
Ia menegaskan, pemerintah tidak melarang pelaksanaan ibadah. Namun, mengingat kondisi pandemi saat ini, maka hendaknya kegiatan yang bersifat keramaian dihentikan dulu.
Baca Juga: Jogja Diguncang Gempa Sebanyak 7 Kali Dalam Kurun Dua Bulan Terakhir
"Kami sudah sampaikan ke pengurus masjid. Kami enggak mau terulang kembali," kata dia.
Mengenai pengetatan kegiatan keramaian di Kecamatan Bengkong, ia menegaskan pihaknya akan terus berkeliling memastikan tidak ada warga yang berkumpul.
"Contohnya, kalau kemarin ada yang makan di rumah makan, selama jaga jarak, masih dipersilakan. Sekarang, kalau ada yang makan, kami beri waktu 10 menit untuk menyelesaikan makannya, atau bungkus dan langsung pulang," katanya dan menambahkan setelah ini tidak akan ada lagi imbauan, melainkan langsung dibubarkan.
Sedangkan untuk ibadah dengan keramaian, pihaknya akan memberitahukan dan bersiaga menjaga di lokasi sebelum kegiatan dimulai.
Sedangkan untuk pasar kaget, ia mengatakan masih dalam pembahasan, karena adanya pro dan kontra di tengah masyarakat.
"Kami mencari solusi terbaik. Yang jelas, kalau diteruskan standar protokol kesehatan diperketat, jarak antarlapak diatur kembali. Pedagang dan pembeli wajib masker," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen