Suara.com - Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Inah, siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Betara yang jasadnya ditemukan tinggal tulang belulang belum lama ini.
Rabu (7/5/2020), Satuan Reserse Krimimal (Satreskrim) Polres Tanjabbar berhasil menangkap pelaku yang berinisial FR (21). Dari hasil pemeriksaan terungkap jika warga Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjabbar itu nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati dikatakan bodoh.
Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro mengatakan, koban dan tersangka memang saling kenal. Bahkan antara keduanya juga persoalan utang piutang, dimana korban meminjam uang tersangka Rp 250 ribu.
Pada hari kejadian, kata Guntur, tersangka mengajak korban ketemuan untuk menagih utang. Setelah ketemu, tersangka mengajak korban ke areal perkebunan kelapa sawit di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara.
Setibanya di lokasi kejadian, tersangka langsung menagih utang koban. Namun bukannya membayar utangnya, korban malah mengatai tersangka dengan perkataan bungol dan tambok (bodoh).
Tersinggung dikatakan bodoh, tersangka kemudian mencekik leher korban hingga menyebabkan ia tidak bisa bernafas.
"Korban dicekik hingga tidak bisa bernafas. Tubuh korban kemudian dibuang ke parit," kata Guntur, Kamis (7/5/2020).
Sebelum meninggalkan lokasi kejadian, tersangka sempat mengambil HP android milik korban. Sementara itu sepeda motor yang dibawa korban, ditinggalkan tersangka di lokasi kejadian.
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," ujar Guntur.
Baca Juga: Gadis SMP Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Kebun Ditemukan Tinggal Tengkorak
Tersangka menghabisi nyawa korban pada 10 Februari 2020 lalu di perkebunan sawit di RT 01 Dusun Kampung Tengah, Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara.
"Setelah dihabisi, jasad korban lalu dilemparkan ke parit," kata Guntur.
Pelaku ditangkap polisi di rumahnya di Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjabbar.
"Kita juga temukan barang bukti HP Android korban ada sama tersangka," ucapnya.
Menurut Guntur, tersangka terancam dikenakan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak tiga miliar rupiah," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Gadis SMP Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Kebun Ditemukan Tinggal Tengkorak
-
Fakta Baru Mayat Tinggal Tengkorak, Inah Dibunuh karena Hutang Rp 250 Ribu
-
Misteri Surat Cinta di Lokasi Jasad Perempuan Dalam Kardus di Deli Serdang
-
Geger! Jasad Perempuan Dalam Kardus di Deli Serdang, Diduga Dibunuh Pacar
-
Jaga Pintu Masuk Kampung dari Virus Corona, Jusuf Ledo Tewas Dibunuh Warga
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja
-
Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI