Suara.com - Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Inah, siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Betara yang jasadnya ditemukan tinggal tulang belulang belum lama ini.
Rabu (7/5/2020), Satuan Reserse Krimimal (Satreskrim) Polres Tanjabbar berhasil menangkap pelaku yang berinisial FR (21). Dari hasil pemeriksaan terungkap jika warga Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjabbar itu nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati dikatakan bodoh.
Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro mengatakan, koban dan tersangka memang saling kenal. Bahkan antara keduanya juga persoalan utang piutang, dimana korban meminjam uang tersangka Rp 250 ribu.
Pada hari kejadian, kata Guntur, tersangka mengajak korban ketemuan untuk menagih utang. Setelah ketemu, tersangka mengajak korban ke areal perkebunan kelapa sawit di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara.
Setibanya di lokasi kejadian, tersangka langsung menagih utang koban. Namun bukannya membayar utangnya, korban malah mengatai tersangka dengan perkataan bungol dan tambok (bodoh).
Tersinggung dikatakan bodoh, tersangka kemudian mencekik leher korban hingga menyebabkan ia tidak bisa bernafas.
"Korban dicekik hingga tidak bisa bernafas. Tubuh korban kemudian dibuang ke parit," kata Guntur, Kamis (7/5/2020).
Sebelum meninggalkan lokasi kejadian, tersangka sempat mengambil HP android milik korban. Sementara itu sepeda motor yang dibawa korban, ditinggalkan tersangka di lokasi kejadian.
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," ujar Guntur.
Baca Juga: Gadis SMP Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Kebun Ditemukan Tinggal Tengkorak
Tersangka menghabisi nyawa korban pada 10 Februari 2020 lalu di perkebunan sawit di RT 01 Dusun Kampung Tengah, Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara.
"Setelah dihabisi, jasad korban lalu dilemparkan ke parit," kata Guntur.
Pelaku ditangkap polisi di rumahnya di Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjabbar.
"Kita juga temukan barang bukti HP Android korban ada sama tersangka," ucapnya.
Menurut Guntur, tersangka terancam dikenakan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak tiga miliar rupiah," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Gadis SMP Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Kebun Ditemukan Tinggal Tengkorak
-
Fakta Baru Mayat Tinggal Tengkorak, Inah Dibunuh karena Hutang Rp 250 Ribu
-
Misteri Surat Cinta di Lokasi Jasad Perempuan Dalam Kardus di Deli Serdang
-
Geger! Jasad Perempuan Dalam Kardus di Deli Serdang, Diduga Dibunuh Pacar
-
Jaga Pintu Masuk Kampung dari Virus Corona, Jusuf Ledo Tewas Dibunuh Warga
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga
-
Rihan Dibunuh Israel: Berangkat Berseragam Sekolah, Pulang Dibalut Kain Kafan
-
Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI, Habiburokhman Puji Forum Terbuka yang Digelar Mahasiswa
-
AS Panik Hadapi Aliansi Intelijen Iran, Blokir Paksa Tanker China di Selat Hormuz
-
Prabowo Amankan Pasokan Minyak dan LPG Rusia, Eddy Soeparno: RI Masuk Zona Aman Energi
-
Kenapa Indonesia Nekat Beli Minyak Rusia? Ini Hasil Pertemuan 3 Jam Prabowo-Putin
-
Krisis Kemanusiaan! Rakyat Lebanon: Tewas Dirudal Israel atau Mati Kelaparan
-
Manuver AS! Coba Dudukan Lebanon dan Israel tapi Berakhir Tanpa Jabat Tangan
-
Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel
-
Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron