Suara.com - Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Inah, siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Betara yang jasadnya ditemukan tinggal tulang belulang belum lama ini.
Rabu (7/5/2020), Satuan Reserse Krimimal (Satreskrim) Polres Tanjabbar berhasil menangkap pelaku yang berinisial FR (21). Dari hasil pemeriksaan terungkap jika warga Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjabbar itu nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati dikatakan bodoh.
Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro mengatakan, koban dan tersangka memang saling kenal. Bahkan antara keduanya juga persoalan utang piutang, dimana korban meminjam uang tersangka Rp 250 ribu.
Pada hari kejadian, kata Guntur, tersangka mengajak korban ketemuan untuk menagih utang. Setelah ketemu, tersangka mengajak korban ke areal perkebunan kelapa sawit di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara.
Setibanya di lokasi kejadian, tersangka langsung menagih utang koban. Namun bukannya membayar utangnya, korban malah mengatai tersangka dengan perkataan bungol dan tambok (bodoh).
Tersinggung dikatakan bodoh, tersangka kemudian mencekik leher korban hingga menyebabkan ia tidak bisa bernafas.
"Korban dicekik hingga tidak bisa bernafas. Tubuh korban kemudian dibuang ke parit," kata Guntur, Kamis (7/5/2020).
Sebelum meninggalkan lokasi kejadian, tersangka sempat mengambil HP android milik korban. Sementara itu sepeda motor yang dibawa korban, ditinggalkan tersangka di lokasi kejadian.
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka," ujar Guntur.
Baca Juga: Gadis SMP Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Kebun Ditemukan Tinggal Tengkorak
Tersangka menghabisi nyawa korban pada 10 Februari 2020 lalu di perkebunan sawit di RT 01 Dusun Kampung Tengah, Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara.
"Setelah dihabisi, jasad korban lalu dilemparkan ke parit," kata Guntur.
Pelaku ditangkap polisi di rumahnya di Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjabbar.
"Kita juga temukan barang bukti HP Android korban ada sama tersangka," ucapnya.
Menurut Guntur, tersangka terancam dikenakan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak tiga miliar rupiah," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Gadis SMP Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Kebun Ditemukan Tinggal Tengkorak
-
Fakta Baru Mayat Tinggal Tengkorak, Inah Dibunuh karena Hutang Rp 250 Ribu
-
Misteri Surat Cinta di Lokasi Jasad Perempuan Dalam Kardus di Deli Serdang
-
Geger! Jasad Perempuan Dalam Kardus di Deli Serdang, Diduga Dibunuh Pacar
-
Jaga Pintu Masuk Kampung dari Virus Corona, Jusuf Ledo Tewas Dibunuh Warga
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius