Suara.com - Kasus korupsi yang menyeret nama Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sepertinya menjadi penghalang bagi penguasa berusia 70 tahun itu untuk membentuk pemerintahan. Rabu (7/5/2020), Mahkamah Agung Israel membuka jalan bagi pemimpin veteran itu untuk tetap mengenggam kekuasaannya.
Dalam putusannya terhadap, Mahkamah Agung Israel menilai kesepakatan antara Netanyahu dengan Benny Gantz tidak melanggar hukum. Keputusan tersebut sekaligus menepis argumen yang menyebut banyak pihak yang melindungi Netanyahu dari sidang korupsi.
Keputusan tersebut diprediksi akan mengakhiri kebuntuan politik Israel yang kini tengah bergulat dengan krisis virus corona dan kejatuhan ekonomi.
"Tidak ditemukan dasar hukum untuk mencegah anggota Knesset Netanyahu untuk membentuk pemerintahan," bunyi keputusan Mahkamah Agung seperti dimuat Reuters.
"Namun keputusan itu tidak boleh ditafsirkan mengurangi tuduhan yang dihadapi terhadap kejujuran publik, atau kesulitan yang ditimbulkan oleh masa jabatan perdana menteri yang dituduh melakukan kejahatan."
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Netanyahu didakwa pada bulan Januari atas tuduhan suap, penipuan dan melanggar kepercayaan publik. Dakwaan yang semuanya dibantah oleh Netanyahu. Pengadilan kasus itu sendiri akan dibuka pada 24 Mei mendatang.
Besarnya dampak pandemi virus corona mendorong Gantz untuk melanggar janji kampanyenya, yaitu tidak melayani pemerintahan yang dipimpin oleh perdana menteri yang menghadapi tuduhan kriminal. Sebaliknya, Gantz menandatangani kesepakatan persatuan darurat dengan Netanyahu.
Di bawah ketentuan perjanjian, Netanyahu akan menjabat sebagai perdana menteri pemerintahan baru selama 18 bulan sebelum menyerahkan kendali kepada Gantz.
Para pembuat petisi pengadilan, termasuk partai-partai oposisi dan pengawas demokrasi, berargumen bahwa pakta tersebut melindungi Netanyahu dari sanksi hukum.
Baca Juga: Cerita Inul Daratista Nyanyi Dibayar Rp 20 Ribu dan Disekap 40 Hari
Hakim mengakui bahwa kesepakatan antara Netanyahu dan Gantz memang tidak biasa dan belum pernah terjadi dalam sejarah perpolitikan Israel. Akan tetapi Mahkamah Agung sudah menetapkan jika kesepakatan tersebut tidak melanggar hukum dan sah.
Dalam sebuah pernyataan bersama yang dikeluarkan pada Rabu (6/5/2020) malam, partai Netanyahu dan Gantz mengatakan mereka akan mengadakan upacara pelantikan untuk pemerintah mereka pada 13 Mei mendatang.
"setelah selesainya proses legislatif malam ini," ujar juru bicara bagi kedua kubu itu.
Keputusan Mahkamah Agung Israel itu dipastikan akan membuat situasi di Timur Tengah memanas dan memaksa Palestina waspada. Karena dengan demikian, Netanyahu bisa melanjutkan rencananya mencaplok beberapa wilayah Palestina di Tepi Barat. Rencana yang sejak akhir bulan lalu sudah mendapat lampu hijau dari Amerika Serikat.
Selasa (5/5/2020) Israel dikabarkan mulai melakukan pembangunan di kota tua Hebron. Sejumlah fasilitas di bangun di sekitar Masjid Ibrahim. Fasilitas yang menurut kabar akan digunakan sebagai basis militer.
Masjid Ibrahim sendiri oleh kaum Muslim dianggap sebagai situs paling suci keempat. Sementara bagi orang-orang Yahudi, Masjid Ibrahim juga dianggap sebagai situs suci mereka karena keberadaan makam Nabi Ibrahim, putranya Ishak, serta cucunya Yakub dan istri mereka.
Berita Terkait
-
Wanda Hamidah Ungkap Alasan Nekat ke Gaza: Tak Bisa Diam Lihat Warga Palestina Dibantai
-
Eric Cantona Desak FIFA dan UEFA Hukum Israel Seperti Rusia Terkait Konflik Politik Global
-
Gaza Diblokade, Warga Israel Geruduk Rumah Netanyahu: Akhiri Perang!
-
Ramai Seruan Boikot Timnas Israel Jelang Piala Dunia 2026
-
Balap Sepeda Vuelta Espana Dihentikan Mendadak karena Demo Pro-Palestina
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...
-
Prabowo Bersiap Naikkan Gaji ASN hingga TNI/Polri, Guru dan Nakes Jadi Prioritas Utama
-
Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!