Suara.com - Kasus korupsi yang menyeret nama Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sepertinya menjadi penghalang bagi penguasa berusia 70 tahun itu untuk membentuk pemerintahan. Rabu (7/5/2020), Mahkamah Agung Israel membuka jalan bagi pemimpin veteran itu untuk tetap mengenggam kekuasaannya.
Dalam putusannya terhadap, Mahkamah Agung Israel menilai kesepakatan antara Netanyahu dengan Benny Gantz tidak melanggar hukum. Keputusan tersebut sekaligus menepis argumen yang menyebut banyak pihak yang melindungi Netanyahu dari sidang korupsi.
Keputusan tersebut diprediksi akan mengakhiri kebuntuan politik Israel yang kini tengah bergulat dengan krisis virus corona dan kejatuhan ekonomi.
"Tidak ditemukan dasar hukum untuk mencegah anggota Knesset Netanyahu untuk membentuk pemerintahan," bunyi keputusan Mahkamah Agung seperti dimuat Reuters.
"Namun keputusan itu tidak boleh ditafsirkan mengurangi tuduhan yang dihadapi terhadap kejujuran publik, atau kesulitan yang ditimbulkan oleh masa jabatan perdana menteri yang dituduh melakukan kejahatan."
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Netanyahu didakwa pada bulan Januari atas tuduhan suap, penipuan dan melanggar kepercayaan publik. Dakwaan yang semuanya dibantah oleh Netanyahu. Pengadilan kasus itu sendiri akan dibuka pada 24 Mei mendatang.
Besarnya dampak pandemi virus corona mendorong Gantz untuk melanggar janji kampanyenya, yaitu tidak melayani pemerintahan yang dipimpin oleh perdana menteri yang menghadapi tuduhan kriminal. Sebaliknya, Gantz menandatangani kesepakatan persatuan darurat dengan Netanyahu.
Di bawah ketentuan perjanjian, Netanyahu akan menjabat sebagai perdana menteri pemerintahan baru selama 18 bulan sebelum menyerahkan kendali kepada Gantz.
Para pembuat petisi pengadilan, termasuk partai-partai oposisi dan pengawas demokrasi, berargumen bahwa pakta tersebut melindungi Netanyahu dari sanksi hukum.
Baca Juga: Cerita Inul Daratista Nyanyi Dibayar Rp 20 Ribu dan Disekap 40 Hari
Hakim mengakui bahwa kesepakatan antara Netanyahu dan Gantz memang tidak biasa dan belum pernah terjadi dalam sejarah perpolitikan Israel. Akan tetapi Mahkamah Agung sudah menetapkan jika kesepakatan tersebut tidak melanggar hukum dan sah.
Dalam sebuah pernyataan bersama yang dikeluarkan pada Rabu (6/5/2020) malam, partai Netanyahu dan Gantz mengatakan mereka akan mengadakan upacara pelantikan untuk pemerintah mereka pada 13 Mei mendatang.
"setelah selesainya proses legislatif malam ini," ujar juru bicara bagi kedua kubu itu.
Keputusan Mahkamah Agung Israel itu dipastikan akan membuat situasi di Timur Tengah memanas dan memaksa Palestina waspada. Karena dengan demikian, Netanyahu bisa melanjutkan rencananya mencaplok beberapa wilayah Palestina di Tepi Barat. Rencana yang sejak akhir bulan lalu sudah mendapat lampu hijau dari Amerika Serikat.
Selasa (5/5/2020) Israel dikabarkan mulai melakukan pembangunan di kota tua Hebron. Sejumlah fasilitas di bangun di sekitar Masjid Ibrahim. Fasilitas yang menurut kabar akan digunakan sebagai basis militer.
Masjid Ibrahim sendiri oleh kaum Muslim dianggap sebagai situs paling suci keempat. Sementara bagi orang-orang Yahudi, Masjid Ibrahim juga dianggap sebagai situs suci mereka karena keberadaan makam Nabi Ibrahim, putranya Ishak, serta cucunya Yakub dan istri mereka.
Di hari yang sama, Israel juga dikabarkan melancarkan serangan ke wilayah Palestina di Jalur Gaza yang dikuasai Hamas.
Berita Terkait
-
PSSI-nya Palestina Bantah Rencana Duel Lawan Israel, Sebut Agenda FIFA Sebagai Upaya Sportswashing
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
PBB: Hampir 1.000 Warga Palestina Dibunuh Israel Sejak Oktober 2025
-
Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno