Suara.com - Kasus korupsi yang menyeret nama Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sepertinya menjadi penghalang bagi penguasa berusia 70 tahun itu untuk membentuk pemerintahan. Rabu (7/5/2020), Mahkamah Agung Israel membuka jalan bagi pemimpin veteran itu untuk tetap mengenggam kekuasaannya.
Dalam putusannya terhadap, Mahkamah Agung Israel menilai kesepakatan antara Netanyahu dengan Benny Gantz tidak melanggar hukum. Keputusan tersebut sekaligus menepis argumen yang menyebut banyak pihak yang melindungi Netanyahu dari sidang korupsi.
Keputusan tersebut diprediksi akan mengakhiri kebuntuan politik Israel yang kini tengah bergulat dengan krisis virus corona dan kejatuhan ekonomi.
"Tidak ditemukan dasar hukum untuk mencegah anggota Knesset Netanyahu untuk membentuk pemerintahan," bunyi keputusan Mahkamah Agung seperti dimuat Reuters.
"Namun keputusan itu tidak boleh ditafsirkan mengurangi tuduhan yang dihadapi terhadap kejujuran publik, atau kesulitan yang ditimbulkan oleh masa jabatan perdana menteri yang dituduh melakukan kejahatan."
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Netanyahu didakwa pada bulan Januari atas tuduhan suap, penipuan dan melanggar kepercayaan publik. Dakwaan yang semuanya dibantah oleh Netanyahu. Pengadilan kasus itu sendiri akan dibuka pada 24 Mei mendatang.
Besarnya dampak pandemi virus corona mendorong Gantz untuk melanggar janji kampanyenya, yaitu tidak melayani pemerintahan yang dipimpin oleh perdana menteri yang menghadapi tuduhan kriminal. Sebaliknya, Gantz menandatangani kesepakatan persatuan darurat dengan Netanyahu.
Di bawah ketentuan perjanjian, Netanyahu akan menjabat sebagai perdana menteri pemerintahan baru selama 18 bulan sebelum menyerahkan kendali kepada Gantz.
Para pembuat petisi pengadilan, termasuk partai-partai oposisi dan pengawas demokrasi, berargumen bahwa pakta tersebut melindungi Netanyahu dari sanksi hukum.
Baca Juga: Cerita Inul Daratista Nyanyi Dibayar Rp 20 Ribu dan Disekap 40 Hari
Hakim mengakui bahwa kesepakatan antara Netanyahu dan Gantz memang tidak biasa dan belum pernah terjadi dalam sejarah perpolitikan Israel. Akan tetapi Mahkamah Agung sudah menetapkan jika kesepakatan tersebut tidak melanggar hukum dan sah.
Dalam sebuah pernyataan bersama yang dikeluarkan pada Rabu (6/5/2020) malam, partai Netanyahu dan Gantz mengatakan mereka akan mengadakan upacara pelantikan untuk pemerintah mereka pada 13 Mei mendatang.
"setelah selesainya proses legislatif malam ini," ujar juru bicara bagi kedua kubu itu.
Keputusan Mahkamah Agung Israel itu dipastikan akan membuat situasi di Timur Tengah memanas dan memaksa Palestina waspada. Karena dengan demikian, Netanyahu bisa melanjutkan rencananya mencaplok beberapa wilayah Palestina di Tepi Barat. Rencana yang sejak akhir bulan lalu sudah mendapat lampu hijau dari Amerika Serikat.
Selasa (5/5/2020) Israel dikabarkan mulai melakukan pembangunan di kota tua Hebron. Sejumlah fasilitas di bangun di sekitar Masjid Ibrahim. Fasilitas yang menurut kabar akan digunakan sebagai basis militer.
Masjid Ibrahim sendiri oleh kaum Muslim dianggap sebagai situs paling suci keempat. Sementara bagi orang-orang Yahudi, Masjid Ibrahim juga dianggap sebagai situs suci mereka karena keberadaan makam Nabi Ibrahim, putranya Ishak, serta cucunya Yakub dan istri mereka.
Berita Terkait
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
New Gaza: Kota Masa Depan atau Proyek Elit di Atas Luka Palestina?
-
Jeffrey Epstein Minta Bantuan Israel untuk Caplok Aset dan Tambang Libya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin