Suara.com - Pemilihan presiden Polandia yang dijadwalkan pada Minggu (10/5) mendatang, ditunda akibat pandemi virus corona.
Mengutip Al Jazeera, keputusan penundaan ini diumumkan Rabu (6/5) malam oleh pimpinan partai penguasa. Sementara tanggal pilpres baru belum ditetapkan.
Tanggal 10 Mei sebagai hari pilpres ini, sebelumnya telah ditetapkan sejak beberapa bulan lalu. Namun mengingat situasi pandemi dan adanya lockdown, pemilu pun terpaksa ditunda.
Pimpinan Partai Hukum dan Keadilan, Jaroslaw Kaczynksi dan pimpinan partai kecil dalam koalisi konservatif, Jaroslaw Gowin, mengatakan mereka telah sepakat pada penundaan pilpres kali ini.
Mereka menyebut keputusan mereka sebagai solusi yang menjamin Polandia akan berpartisipasi dalam pemilihan yang demokratis.
Kesepakatan ini membawa titik terang pada situasi yang belakangan sempat kacau karena perbedaan pendapat antara partai pemerintah dan oposisi.
Sebelumnya, Partai Hukum dan Keadilan mengusulkan diadakannya pemilu melalui pos, yang disebut akan menjadi opsi pemilihan umum yang aman selama pandemi, namun opsi ini tidak mendapatkan persetujuan dari parlemen.
Sementara pihak oposisi menutut penundaan pilpres dengan alasan pemilu yang bebas, adil dan aman, mustahil dilakukan di tengan situasi lockdown pandemi virus corona, menurut laporan AFP.
Berdasarkan Worldometers, kasus Covid-19 di Polandia mencapai 14.898 dengan 737 kematian. Adapun jumlah infeksi baru pada Kamis (7/5), sebanyak 158 kasus.
Baca Juga: Bermain Meriam Bambu, Bocah 6 Tahun Mengalami Luka Bakar di Wajah dan Perut
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
Mengulik Pendidikan Gibran: MDIS Tak Keluarkan Ijazah, Hanya Jalankan Kurikulum Universitas Asing
-
Bendera Merah Putih Robek di Puncak Monas Saat Gladi HUT TNI, Kapuspen: Bahan Kain Kurang Bagus
-
TNI Jelaskan soal Bendera Merah Putih Robek saat Gladi HUT TNI di Monas, Apa Katanya?
-
Rocky Gerung: Isu Ijazah Palsu Jokowi Akan Terus Dibahas Sampai 2029
-
Korban Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 11 Orang, 54 Lainnya Masih Dicari
-
Sebut Tak Ada Lagi Tanda Kehidupan di Reruntuhan Musala Al Khoziny, Tim SAR Beralih ke Alat Berat
-
Revisi UU BUMN, KPK Tegaskan: Direksi dan Dewan Pengawas Wajib Lapor LHKPN
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Cek Daftar Lengkap Kereta Jarak Jauh yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Selama HUT ke-80 TNI
-
Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?