Suara.com - Ferdian Paleka bersama rekannya Aidil dan pakdenya Jamaludin, diketahui sempat melarikan diri ke daerah Sumatera, namun kembali lagi ke Jawa.
Pelarian mereka akhirnya terhenti oleh tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Bandung dan Jatanras Polda Jabar saat keluar Pelabuhan Merak, tepatnya di jalan tol Jakarta - Merak, wilayah Tangerang pada Jumat (8/5/2020) dini hari WIB.
"Ketiganya sempat dikejar ke Palembang saat melarikan diri, namun mereka menyeberang lagi dari Bakauheni ke Merak," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna, saat dikonfirmasi via pesan singkat, Jumat.
Belum diketahui secara pasti bagaimana bisa, seorang Ferdian Paleka bisa kabur dari daerah Bandung hingga menyeberang ke Pulau Sumatera sampai ke Palembang. Padahal, saat ini tengah gencar-gencarnya operasi larangan mudik di hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk pintu-pintu di pelabuhan.
Belum lagi penerapan operasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan oleh sejumlah daerah, termasuk di Bandung.
"Lalu, ketiganya berhasil kita amankan setelah keluar pelabuhan Merak, tepatnya di Tol Jakarta-Merak," kata Ulung menambahkan.
Saat ini, Ferdian Paleka bersama dua orang lainnya dalam perjalanan kembali ke Bandung untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka akan diperiksa di Ditreskrimum Polda Jabar.
Sebelumnya, tim gabungan dari Jatanras Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung, berhasil membekuk Ferdian Paleka dan rekannya yang berinisial alias Aidil, konseptor aksi prank.
Ketiganya di bekuk di Tol Jakarta-merak daerah Tanggerang. Sejak Selasa (5/5/2020), mereka dinyatakan buron.
Baca Juga: Ferdian Paleka Sempat Kabur ke Palembang, Balik Lagi ke Pulau Jawa
"Diamankannya setelah keluar Pelabuhan Merak sekira Jam 01.00 WIB dini hari," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri.
Selain mengamankan Ferdian dan Aidil, polisi juga amankan satu orang lainnya, yang membantu keduanya bersembunyi dan melarikan diri dari kejaran polisi.
"Kita juga amankan Jamaludin, yang merupakan pakde-nya F (Ferdian)," katanya.
Diketahui, Youtuber Ferdian Paleka menjadi buronan polisi usai mengunggah video prank bantuan sembako isi sampah kepada sejumlah waria atau transpuan di Kota Bandung.
Sontak aksi itu mengundang kecaman dari banyak kalangan. Hingga kemudian oleh para transpuan dilaporkan ke polisi.
Berita Terkait
-
Ferdian Paleka Sempat Kabur ke Palembang, Balik Lagi ke Pulau Jawa
-
Ini Dua Sosok yang Ikut Ditangkap Polisi Bersama Youtuber Ferdian Paleka
-
Usai Tertangkap, Youtuber Sampah Ferdian Paleka Digelandang ke Polda Jabar
-
Detik-detik Ferdian Paleka Ditangkap Usai Berhari-hari Diburu Polisi
-
Ferdian Paleka Ditangkap, Polisi Guyon: Jangankan Orang, Hantu Kita Garap
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar