Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengubah strategi penetapan status tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Adapun gaya KPK diera Firli Bahuri Cs, dengan terlebih dahulu menangkap tersangka sebelum statusnya diumumkan kepada masyarakat.
Langkah itu, akan dilakukan KPK melihat banyaknya kritikan masyarakat terkait terus bertambahnya buronan KPK yang hingga kini belum tertangkap. Terakhir status buron disematkan kepada pemilik PT. Borneo Lumbung Energi, Samin Tan.
"Ini yang coba kami evaluasi dan benahi, dengan memulai model, saat pengumuman tersangka, tersangka sudah ditangkap terlebih dahulu. Saat diumumkan statusnya, langsung dimulai dengan tindakan penahanan," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020).
"Ini model yang mulai coba dilakukan untuk meminimalisir banyaknya tersangka yang melarikan diri dan ujungnya di DPO," Nawawi menambahkan.
Menurut data KPK, bahwa ada empat orang yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), setelah statusnya diumumkan kepada masyarakat
Namun, hanya Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku telah melarikan diri sebelum diumumkan dalam penetapan statusnya. Lantaran Harun telah kabur sejak operasi tangkap tangan (OTT).
Maka itu, Nawawi melihat pengumuman status tersangka kepada publik hingga pemanggilan ke KPK memiliki jeda waktu yang panjang. Sehingga, menjadi celah tersangka dapat berpotensi melarikan diri.
"Itu yang menjadi 'ruang' bagi tersangka untuk melarikan diri. Jadi praktek seperti itu yang potensi memberi ruang para tersangka melarikan diri," ungkap Nawawi
Nawawi meyakini bahwa KPK era Firli Bahuri Cs, ini tetap serius menangkap para buronan KPK tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Dari Harun Masiku hingga Samin Tan, ICW Ragu 5 Buronan KPK Bisa Ditangkap
"Kalau soal keseriusan menangkap para buron, kami sangat. Sangat serius," imbuh Nawawi.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Harun Masiku hingga Samin Tan, ICW Ragu 5 Buronan KPK Bisa Ditangkap
-
Tersangka Samin Tan Ditetapkan Masuk Dalam Daftar Pencarian Orang KPK
-
Kasus Penyuapan, Kader PDIP Saeful Bahri Dituntut 2 Tahun 6 Bulan
-
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Segera Diadili, Harun Masiku Masih Buron
-
KPK Ingatkan Pemprov Kalteng Gunakan Anggaran Covid-19 Sebaik-Baiknya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka