Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengubah strategi penetapan status tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Adapun gaya KPK diera Firli Bahuri Cs, dengan terlebih dahulu menangkap tersangka sebelum statusnya diumumkan kepada masyarakat.
Langkah itu, akan dilakukan KPK melihat banyaknya kritikan masyarakat terkait terus bertambahnya buronan KPK yang hingga kini belum tertangkap. Terakhir status buron disematkan kepada pemilik PT. Borneo Lumbung Energi, Samin Tan.
"Ini yang coba kami evaluasi dan benahi, dengan memulai model, saat pengumuman tersangka, tersangka sudah ditangkap terlebih dahulu. Saat diumumkan statusnya, langsung dimulai dengan tindakan penahanan," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020).
"Ini model yang mulai coba dilakukan untuk meminimalisir banyaknya tersangka yang melarikan diri dan ujungnya di DPO," Nawawi menambahkan.
Menurut data KPK, bahwa ada empat orang yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), setelah statusnya diumumkan kepada masyarakat
Namun, hanya Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku telah melarikan diri sebelum diumumkan dalam penetapan statusnya. Lantaran Harun telah kabur sejak operasi tangkap tangan (OTT).
Maka itu, Nawawi melihat pengumuman status tersangka kepada publik hingga pemanggilan ke KPK memiliki jeda waktu yang panjang. Sehingga, menjadi celah tersangka dapat berpotensi melarikan diri.
"Itu yang menjadi 'ruang' bagi tersangka untuk melarikan diri. Jadi praktek seperti itu yang potensi memberi ruang para tersangka melarikan diri," ungkap Nawawi
Nawawi meyakini bahwa KPK era Firli Bahuri Cs, ini tetap serius menangkap para buronan KPK tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Dari Harun Masiku hingga Samin Tan, ICW Ragu 5 Buronan KPK Bisa Ditangkap
"Kalau soal keseriusan menangkap para buron, kami sangat. Sangat serius," imbuh Nawawi.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Harun Masiku hingga Samin Tan, ICW Ragu 5 Buronan KPK Bisa Ditangkap
-
Tersangka Samin Tan Ditetapkan Masuk Dalam Daftar Pencarian Orang KPK
-
Kasus Penyuapan, Kader PDIP Saeful Bahri Dituntut 2 Tahun 6 Bulan
-
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Segera Diadili, Harun Masiku Masih Buron
-
KPK Ingatkan Pemprov Kalteng Gunakan Anggaran Covid-19 Sebaik-Baiknya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!