Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengubah strategi penetapan status tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Adapun gaya KPK diera Firli Bahuri Cs, dengan terlebih dahulu menangkap tersangka sebelum statusnya diumumkan kepada masyarakat.
Langkah itu, akan dilakukan KPK melihat banyaknya kritikan masyarakat terkait terus bertambahnya buronan KPK yang hingga kini belum tertangkap. Terakhir status buron disematkan kepada pemilik PT. Borneo Lumbung Energi, Samin Tan.
"Ini yang coba kami evaluasi dan benahi, dengan memulai model, saat pengumuman tersangka, tersangka sudah ditangkap terlebih dahulu. Saat diumumkan statusnya, langsung dimulai dengan tindakan penahanan," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020).
"Ini model yang mulai coba dilakukan untuk meminimalisir banyaknya tersangka yang melarikan diri dan ujungnya di DPO," Nawawi menambahkan.
Menurut data KPK, bahwa ada empat orang yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), setelah statusnya diumumkan kepada masyarakat
Namun, hanya Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku telah melarikan diri sebelum diumumkan dalam penetapan statusnya. Lantaran Harun telah kabur sejak operasi tangkap tangan (OTT).
Maka itu, Nawawi melihat pengumuman status tersangka kepada publik hingga pemanggilan ke KPK memiliki jeda waktu yang panjang. Sehingga, menjadi celah tersangka dapat berpotensi melarikan diri.
"Itu yang menjadi 'ruang' bagi tersangka untuk melarikan diri. Jadi praktek seperti itu yang potensi memberi ruang para tersangka melarikan diri," ungkap Nawawi
Nawawi meyakini bahwa KPK era Firli Bahuri Cs, ini tetap serius menangkap para buronan KPK tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Dari Harun Masiku hingga Samin Tan, ICW Ragu 5 Buronan KPK Bisa Ditangkap
"Kalau soal keseriusan menangkap para buron, kami sangat. Sangat serius," imbuh Nawawi.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Harun Masiku hingga Samin Tan, ICW Ragu 5 Buronan KPK Bisa Ditangkap
-
Tersangka Samin Tan Ditetapkan Masuk Dalam Daftar Pencarian Orang KPK
-
Kasus Penyuapan, Kader PDIP Saeful Bahri Dituntut 2 Tahun 6 Bulan
-
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Segera Diadili, Harun Masiku Masih Buron
-
KPK Ingatkan Pemprov Kalteng Gunakan Anggaran Covid-19 Sebaik-Baiknya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara