Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meragukan lima buronan kasus tindak pidana korupsi dapat ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebab selama ini tidak terlihat adanya komitmen serius dari pimpinan KPK terhadap sektor penindakan.
"Buktinya Harun Masiku yang sudah jelas-jelas berada di Indonesia saja tidak mampu diringkus oleh KPK," ucap Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangannya di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (7/5/2020).
Terhitung sejak Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK pada 20 Desember 2019 ada lima tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni mantan caleg PDIP Harun Masiku, mantan Sekretaris Mahkamag Agung (MA) Nurhadi.
Selanjutnya Rezky Herbiyono, swasta atau menantu Nurhadi, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto, dan pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan.
Menurut dia, perlahan tetapi pasti masyarakat semakin diperlihatkan bahwa KPK benar-benar menjadi lembaga yang tidak lagi disegani di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.
"Bahkan tak salah jika publik banyak menilai KPK di era Firli Bahuri tidak lagi menjadi Komisi Pemberantasan Korupsi, akan tetapi berubah menjadi 'Komisi Pembebasan Koruptor'," ujar Kurnia.
Hal tersebut, kata dia, terbukti dari maraknya tersangka yang melarikan diri dari jerat hukum sebagaimana lima orang yang dimasukkan dalam status DPO tersebut.
"Akhirnya model penindakan senyap yang selama digaungkan oleh Ketua KPK terbukti. KPK benar-benar senyap, minim penindakan, surplus buronan," ucap Kurnia menegaskan.
ICW pun, lanjut dia, tidak lagi kaget melihat kondisi KPK hari ini karena sejak Firli Bahuri beserta empat pimpinan KPK lainnya dilantik, pihaknya sudah menurunkan ekspektasi kepada lembaga antirasuah itu.
Baca Juga: Kabar Terbaru Buronan KPK: Nurhadi Muncul di Masjid, Harun Masiku Tewas?
"Kami yakin mereka tidak akan berbuat banyak untuk menguatkan kelembagaan KPK. Hasilnya, sesuai dengan prediksi, KPK saat ini hanya dijadikan 'bulan-bulanan' oleh para pelaku korupsi," tuturnya.
Berita Terkait
-
Tersangka Samin Tan Ditetapkan Masuk Dalam Daftar Pencarian Orang KPK
-
Kasus Penyuapan, Kader PDIP Saeful Bahri Dituntut 2 Tahun 6 Bulan
-
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Segera Diadili, Harun Masiku Masih Buron
-
KPK Ingatkan Pemprov Kalteng Gunakan Anggaran Covid-19 Sebaik-Baiknya
-
Wakil Ketua KPK Kenang Almarhum Didi Kempot Sebagai Seniman Antikorupsi
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah