Suara.com - Kasus suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebentar lagi akan memasuki babak baru. Wahyu bakal segera disidangkan setelah berkas Wahyu terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dinyatakan lengkap alias P21.
Selain Wahyu, penyidik KPK juga telah merampungkan berkas eks Komisioner Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut berkas kedua tersangka akan masuk dalam tahap II atau diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pindana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
"Tahap II untuk tersangka WS (Wahyu Setiawan) dan ATF (Agustiani Tio Fridelina)," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).
Ali menyebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) kini tengah mempersiapkan surat dakwaan kedua tersangka. JPU memiliki waktu 14 hari untuk melengkapi surat dakwaan Wahyu dan Agustiani.
Diketahui, kasus penyuapan terhadap Wahyu dilakukan kader PDI Perjuangan Saeful Bahri, bersama Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dan Agustiani. Untuk Saeful sudah terlebih dahulu menjalani persidangan. Sedangkan Harun hingga kini masih menjadi buronan KPK.
Dalam surat dakwaan Saeful, Wahyu menerima suap sebesar Rp 600 juta. Suap tersebut bertujuan untuk memuluskan langkah Harun Masiku menduduki kursi DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme PAW.
Penyuapan terjadi berawal ketika caleg PDI Perjuangan Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Dalam pemilihan, ternyata Kiemas tetap memiliki suara terbanyak di dapil I Sumatera Selatan. Sehingga, KPU mengalihkan suara Kiemas kepada Riezky Aprilia, kader PDI Perjuangan pula dengan memperoleh suara terbanyak kedua.
Meski begitu, Partai PDI Perjuangan tak terima dengan langkah KPU mengalihkan suara Kiemas kepada Riezky. Sehingga PDI P melakukan rapat pleno dengan memutuskan suara milik Kiemas diserahkan kepada Harun Masiku. Meski Harun, hanya berada diposisi kelima dalam dapil I Sumsel.
Baca Juga: Sopir Ojol Mendadak Jatuh dan Kejang-kejang, Tak Ada yang Berani Nolong
Dalam rapat pleno tersebut, PDIP juga telah mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung dan mengirimkan surat kepada KPU untuk melantik Harun. Namun, KPU tetap memutuskan Riezky untuk menjadi anggota DPR RI.
Berita Terkait
-
Kabar Terbaru Buronan KPK: Nurhadi Muncul di Masjid, Harun Masiku Tewas?
-
KPK Telusuri Sumber Uang Tawaran untuk Riezky Aprilia Agar Kasih Kursi DPR
-
Di Singapura, Riezky Ditawari Uang Agar Serahkan Kursi DPR ke Harun Masiku
-
Arief Budiman Kisahkan Pertemuannya dengan Harun Masiku di Kantor KPU
-
Ditanya 'DP Penghijauan', Hasto Sebut Saeful Menawarkan Diri
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah