Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pemilik PT Borneo Lumbung Energi, Samin Tan.
Samin Tan merupakan tersangka kasus suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
"KPK memasukkan nama tersangka SMT (Samin Tan) dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). SMT sebagai tersangka sejak 1 Februari 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Rabu (6/5/2020).
Samin Tan ditetapkan menjadi DPO, setelah penyidik KPK melakukan dua kali pemanggilan pemeriksaan. Namun yang bersangkutan mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka.
"Samin Tan mangkir untuk diperiksa pada 2 Maret 2020 dan 28 Februari 2020. Padahal KPK telah mengirimkan surat panggilan," ujarnya.
Ali menyampaikan, KPK juga telah menerbitkan status DPO Samin Tan berupa foto maupun identitas lainnya melalui situs https://www.kpk.go.id/id/dpo/1616-dpo-samin-tan.
Maka itu, Ali meminta kepada masyarakat bila menemukan informasi apapun, terkait Samin Tan untuk melaporkan kepada KPK.
"Jika ada yang memiliki informasi silakan hubungi KPK di Call Center 198, email: 198@kpk.go.id atau Kantor Kepolisian terdekat. Peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat diperlukan."
Dalam kasus ini, Samin Tan diduga meminta bantuan kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih untuk mengurus permasalahan pemutusan PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah. PKP2B itu antara PT AKT yang telah diakusisi oleh perusahaan milik Samin Tan, dengan Kementerian ESDM.
Baca Juga: Eni Siragih Akui Diperintah Melchias Mekeng Bantu Tersangka Samin Tan
Eni yang kini sudah menjadi terpidana dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1, diduga menyanggupi permintaan Samin Tan. Eni juga disebut meminta uang Rp 5 miliar kepada Samin untuk membantu biaya kampanye suaminya di Temanggung, Jawa Tengah.
Eks Politikus Partai Golkar ini kemudian menerima uang Rp 5 miliar dari Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali, yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp 4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp 1 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Eni Siragih Akui Diperintah Melchias Mekeng Bantu Tersangka Samin Tan
-
Jadi Tersangka Suap, KPK Perpanjang Pencekalan Samin Tan ke Luar Negeri
-
KPK Periksa Politikus PAN Terkait Kasus Suap Samin Tan
-
KPK Periksa Eni Saragih Terkait Kasus Suap Samin Tan
-
Kasus Suap di Kementerian ESDM, KPK Cekal Tersangka Samin Tan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba