Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pemilik PT Borneo Lumbung Energi, Samin Tan.
Samin Tan merupakan tersangka kasus suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
"KPK memasukkan nama tersangka SMT (Samin Tan) dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). SMT sebagai tersangka sejak 1 Februari 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Rabu (6/5/2020).
Samin Tan ditetapkan menjadi DPO, setelah penyidik KPK melakukan dua kali pemanggilan pemeriksaan. Namun yang bersangkutan mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka.
"Samin Tan mangkir untuk diperiksa pada 2 Maret 2020 dan 28 Februari 2020. Padahal KPK telah mengirimkan surat panggilan," ujarnya.
Ali menyampaikan, KPK juga telah menerbitkan status DPO Samin Tan berupa foto maupun identitas lainnya melalui situs https://www.kpk.go.id/id/dpo/1616-dpo-samin-tan.
Maka itu, Ali meminta kepada masyarakat bila menemukan informasi apapun, terkait Samin Tan untuk melaporkan kepada KPK.
"Jika ada yang memiliki informasi silakan hubungi KPK di Call Center 198, email: 198@kpk.go.id atau Kantor Kepolisian terdekat. Peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat diperlukan."
Dalam kasus ini, Samin Tan diduga meminta bantuan kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih untuk mengurus permasalahan pemutusan PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah. PKP2B itu antara PT AKT yang telah diakusisi oleh perusahaan milik Samin Tan, dengan Kementerian ESDM.
Baca Juga: Eni Siragih Akui Diperintah Melchias Mekeng Bantu Tersangka Samin Tan
Eni yang kini sudah menjadi terpidana dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1, diduga menyanggupi permintaan Samin Tan. Eni juga disebut meminta uang Rp 5 miliar kepada Samin untuk membantu biaya kampanye suaminya di Temanggung, Jawa Tengah.
Eks Politikus Partai Golkar ini kemudian menerima uang Rp 5 miliar dari Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali, yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp 4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp 1 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Eni Siragih Akui Diperintah Melchias Mekeng Bantu Tersangka Samin Tan
-
Jadi Tersangka Suap, KPK Perpanjang Pencekalan Samin Tan ke Luar Negeri
-
KPK Periksa Politikus PAN Terkait Kasus Suap Samin Tan
-
KPK Periksa Eni Saragih Terkait Kasus Suap Samin Tan
-
Kasus Suap di Kementerian ESDM, KPK Cekal Tersangka Samin Tan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal