Suara.com - Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dr Tri Hesty Widyastoeti mengungkapkan bahwa hampir seluruh rumah sakit di Indonesia mengalami penurunan pendapatan selama dua bulan pandemi virus corona. RS harus mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan.
dr Tri Hesty menyebut penurunan pendapatan ini cukup berpengaruh terhadap tingkat hunian dan pelayanan rumah sakit.
"Saat ini kondisi rumah sakit hampir semua melayani covid-19, tingkat hunian rumah sakit sampai turun 20-50 persen di seluruh Indonesia, sistem pelayanan pasien sedikit terganggu, cashflow rumah sakit juga terganggu," kata dr Tri Hesty dari Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Demi menjaga mutu pelayanan rumah sakit, pemerintah meminta seluruh rumah sakit baik rumah sakit pemerintah ataupun swasta untuk melakukan pengajuan klaim ke Kemenkes melalui BPJS Kesehatan.
"RS dapat mengajukan klaim ke alamat direktur jenderal pelayanan kesehatan cc direktur pelayanan kesehatan rujukan kementerian kesehatan, kemudian ditembuskan kepada BPJS, dalam hal ini BPJS berfungsi sebagai verifikator," ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Muhammad Arief menambahkan, seluruh masyarakat baik peserta BPJS atau tidak tetap mendapatkan jaminan pelayanan jika berobat terkait covid-19.
"Bahkan warga negara asing pun yang mereka sedang ada di Indonesia dan kebetulan menderita penyakit covid itu pun akan dijamin oleh pemerintah," tegas Budi.
Menurut dr Tri Hesty, rumah sakit yang bisa melakukan klaim adalah semua rumah sakit yang telah berkomitmen melakukan pelayanan covid baik swasta maupun pemerintah, tanpa terkecuali.
"Semua RS dapat asal memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan di dalam surat keputusan menteri maupun surat edaran menteri kesehatan," katanya.
Baca Juga: Setelah Fiorentina, Empat Pemain Sampdoria Juga Positif Virus Corona
dr Tri Hesty mengatakan sejak 24 April - 7 Mei 2020, Kemenkes sudah menerima pengajuan klaim dari 95 rumah sakit untuk 1.389 pasien, 82 rumah sakit di antaranya sudah mendapatkan uang muka sebesar Rp 22 miliar.
"Kami sudah memeberikan uang muka kepada rumah sakit yang memenuhi syarat sebesar kurang lebih Rp 22 Miliar dari 82 rumah sakit untuk 931 pasien," lanjutnya.
Sedangkan dari hasil verifikasi BPJS Kesehatan, Kemenkes baru menerima 3 Rumah Sakit, sehingga diharapkan BPJS Kesehatan dapat mempercepat untuk verifikasi.
Berita Terkait
-
Nekat Satroni Rumah Pasien Corona, Komplotan Maling Raup Puluhan Juta
-
Makin Banyak, Korban Tewas karena Virus Corona di AS Tembus 75 Ribu
-
Tesla Kembali Hentikan Aktivitas Pabriknya di China, Kurang Suku Cadang?
-
Gara-gara Marbot Masjid Terjangkit Corona, 19 Jemaah Terpaksa Diisolasi
-
Psikolog Jelaskan Alasan Orang Masih Bandel Tidak Pakai Masker
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Menhub Siapkan Diskon Tiket Pesawat dan Tol serta Mudik Gratis untuk Nataru, Ini Rinciannya
-
Darurat yang Tak Bisa Lagi Diabaikan: Kekerasan di Sekolah Terus Berulang, Siapa yang Lalai?
-
Lumpur Rendam RSUD Aceh Tamiang: Momen Pilu Dokter Menangis di Tengah Obat-obatan yang Rusak Parah
-
Menhub: 119,5 Juta Pemudik Siap Bergerak, Puncak Mudik Nataru Diprediksi H-1 Natal
-
Amarah Prabowo di Rapat Bencana: Bupati Umrah Saat Daerahnya Tenggelam
-
Perlindungan Anak di Medsos: Menkomdigi Tegaskan Sanksi untuk Platform, Bukan Orang Tua
-
Ratusan Korban Datangi Rumah Bos WO di Jaktim, Polisi: Situasi Sempat Memanas
-
DPR 'Sentil' Komdigi: Bantuan Triliunan Rupiah Pemerintah Jangan Kalah Viral dari Donasi Rp10 M!
-
Iqbal PKS Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional: Jangan Hitung-hitungan dengan Rakyat
-
Perusahaan Didesak Alihkan Dana CSR untuk Korban Banjir, Tapi Jangan Ada Iklan Terselubung