Suara.com - Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dr Tri Hesty Widyastoeti mengungkapkan bahwa hampir seluruh rumah sakit di Indonesia mengalami penurunan pendapatan selama dua bulan pandemi virus corona. RS harus mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan.
dr Tri Hesty menyebut penurunan pendapatan ini cukup berpengaruh terhadap tingkat hunian dan pelayanan rumah sakit.
"Saat ini kondisi rumah sakit hampir semua melayani covid-19, tingkat hunian rumah sakit sampai turun 20-50 persen di seluruh Indonesia, sistem pelayanan pasien sedikit terganggu, cashflow rumah sakit juga terganggu," kata dr Tri Hesty dari Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Demi menjaga mutu pelayanan rumah sakit, pemerintah meminta seluruh rumah sakit baik rumah sakit pemerintah ataupun swasta untuk melakukan pengajuan klaim ke Kemenkes melalui BPJS Kesehatan.
"RS dapat mengajukan klaim ke alamat direktur jenderal pelayanan kesehatan cc direktur pelayanan kesehatan rujukan kementerian kesehatan, kemudian ditembuskan kepada BPJS, dalam hal ini BPJS berfungsi sebagai verifikator," ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Deputi Direksi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Budi Muhammad Arief menambahkan, seluruh masyarakat baik peserta BPJS atau tidak tetap mendapatkan jaminan pelayanan jika berobat terkait covid-19.
"Bahkan warga negara asing pun yang mereka sedang ada di Indonesia dan kebetulan menderita penyakit covid itu pun akan dijamin oleh pemerintah," tegas Budi.
Menurut dr Tri Hesty, rumah sakit yang bisa melakukan klaim adalah semua rumah sakit yang telah berkomitmen melakukan pelayanan covid baik swasta maupun pemerintah, tanpa terkecuali.
"Semua RS dapat asal memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan di dalam surat keputusan menteri maupun surat edaran menteri kesehatan," katanya.
Baca Juga: Setelah Fiorentina, Empat Pemain Sampdoria Juga Positif Virus Corona
dr Tri Hesty mengatakan sejak 24 April - 7 Mei 2020, Kemenkes sudah menerima pengajuan klaim dari 95 rumah sakit untuk 1.389 pasien, 82 rumah sakit di antaranya sudah mendapatkan uang muka sebesar Rp 22 miliar.
"Kami sudah memeberikan uang muka kepada rumah sakit yang memenuhi syarat sebesar kurang lebih Rp 22 Miliar dari 82 rumah sakit untuk 931 pasien," lanjutnya.
Sedangkan dari hasil verifikasi BPJS Kesehatan, Kemenkes baru menerima 3 Rumah Sakit, sehingga diharapkan BPJS Kesehatan dapat mempercepat untuk verifikasi.
Berita Terkait
-
Nekat Satroni Rumah Pasien Corona, Komplotan Maling Raup Puluhan Juta
-
Makin Banyak, Korban Tewas karena Virus Corona di AS Tembus 75 Ribu
-
Tesla Kembali Hentikan Aktivitas Pabriknya di China, Kurang Suku Cadang?
-
Gara-gara Marbot Masjid Terjangkit Corona, 19 Jemaah Terpaksa Diisolasi
-
Psikolog Jelaskan Alasan Orang Masih Bandel Tidak Pakai Masker
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Mitchell Baker Hat-trick! John Herdman Terkesan dengan Debut Bintang Baru Timnas
-
Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia
-
Perbandingan Kulkas Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Unggul?
-
Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro
-
Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI
-
Furious Mengkritik Sistem yang Sering Gagal Melindungi Korban Kekerasan
-
Percakapan Lodewyk Pusung dengan Istri jadi Bukti Kasus Korupsi MBG
-
Gempa Bumi Jepang Hari Ini Lumpuhkan Listrik Hingga Kereta Cepat, Peringatan Tsunami Dicabut
-
Membaca Es Krim Pertamaku: Luka Batin Tak Selalu Sembuh oleh Waktu
-
Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman