Suara.com - Sejak merebaknya virus Corona atau Covid-19, limbah medis yang berkategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) meningkat drastis. Pasalnya berbagai peralatan yang meningkat penggunaannya seperti masker dan Alat Pelindung Diri (APD) termasuk kategori B3.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Andono Warih mengatakan volume limbah medis itu meningkat drastis, karena kesadaran masyarakat menggunakan peralatan seperti masker dan sarung tangan di tengah pandemi ini.
Sampah jenis tersebut berpotensi masuk dalam kategori infeksius atau berpotensi menyebabkan penyebaran penyakit, sehingga dibutuhkan penanganan khusus.
“Sebelumnya, limbah jenis ini terkonsentrasi di fasilitas pelayanan kesehatan. Namun, sekarang sampah jenis ini juga banyak timbul dari rumah tangga,” ujar Andono dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (8/5/2020).
Penanganan limbah medis ini disebutnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Sedangkan untuk pengelolaan limbah infeksius (limbah B3) yang bersumber dari rumah tangga berpedoman pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
“Tata kelola ini sudah berjalan. Rumah sakit dan klinik kesehatan telah bekerja sama dengan jasa pengolahan limbah medis yang berizin dari KemenLHK,” jelasnya.
Kasie Pengelolaan Limbah B3 DLH DKI, Rosa Ambarsari mengatakan sampai dengan bulan April, tercatat ada 200 kilogram limbah medis dari lima wilayah ibu kota. Dalam penanganannya, ia bahkan harus menggandeng pihak ketiga untuk mengolah limbah ini.
"Limbah medis terdiri dari masker bekas, sarung tangan bekas dan baju pelindung diri. DLH DKI bekerja sama dengan PT Wastec Internasional untuk pemusnahan limbah medis tersebut," kata dia.
Baca Juga: PNS Mesum Sama Istri Napi, Digerebek Warga di Kontrakan Jelang Sahur
Berita Terkait
-
Makin Banyak! Jumat 8 Mei Pasien Positif Corona Tembus 13.112 Orang
-
Gawat! Ditemukan Virus Corona di Sperma Pasien, Bisa Menular via Seks
-
Menko PMK Sebut Kasus Covid-19 di Indonesia Mengalami Penurunan
-
Kantong Pebulutangkis Terdampak Corona, Begini Penjelasan PBSI
-
WHO: Mantan Pasien Covid-19 Kembali Positif Bukan karena Tertular Virus
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah