Suara.com - Sejak merebaknya virus Corona atau Covid-19, limbah medis yang berkategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) meningkat drastis. Pasalnya berbagai peralatan yang meningkat penggunaannya seperti masker dan Alat Pelindung Diri (APD) termasuk kategori B3.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Andono Warih mengatakan volume limbah medis itu meningkat drastis, karena kesadaran masyarakat menggunakan peralatan seperti masker dan sarung tangan di tengah pandemi ini.
Sampah jenis tersebut berpotensi masuk dalam kategori infeksius atau berpotensi menyebabkan penyebaran penyakit, sehingga dibutuhkan penanganan khusus.
“Sebelumnya, limbah jenis ini terkonsentrasi di fasilitas pelayanan kesehatan. Namun, sekarang sampah jenis ini juga banyak timbul dari rumah tangga,” ujar Andono dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (8/5/2020).
Penanganan limbah medis ini disebutnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Sedangkan untuk pengelolaan limbah infeksius (limbah B3) yang bersumber dari rumah tangga berpedoman pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).
“Tata kelola ini sudah berjalan. Rumah sakit dan klinik kesehatan telah bekerja sama dengan jasa pengolahan limbah medis yang berizin dari KemenLHK,” jelasnya.
Kasie Pengelolaan Limbah B3 DLH DKI, Rosa Ambarsari mengatakan sampai dengan bulan April, tercatat ada 200 kilogram limbah medis dari lima wilayah ibu kota. Dalam penanganannya, ia bahkan harus menggandeng pihak ketiga untuk mengolah limbah ini.
"Limbah medis terdiri dari masker bekas, sarung tangan bekas dan baju pelindung diri. DLH DKI bekerja sama dengan PT Wastec Internasional untuk pemusnahan limbah medis tersebut," kata dia.
Baca Juga: PNS Mesum Sama Istri Napi, Digerebek Warga di Kontrakan Jelang Sahur
Berita Terkait
-
Makin Banyak! Jumat 8 Mei Pasien Positif Corona Tembus 13.112 Orang
-
Gawat! Ditemukan Virus Corona di Sperma Pasien, Bisa Menular via Seks
-
Menko PMK Sebut Kasus Covid-19 di Indonesia Mengalami Penurunan
-
Kantong Pebulutangkis Terdampak Corona, Begini Penjelasan PBSI
-
WHO: Mantan Pasien Covid-19 Kembali Positif Bukan karena Tertular Virus
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama
-
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah
-
Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif