Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut Indonesia merupakan negara yang pada urutan kedua tertinggi kasus Covid-19 setelah Singapura.
Jumlah tersebut, kata Muhadjir, tidak terlalu istimewa, karena jumlah penduduk Indonesia lebih banyak dibandingkan Filipina dan Singapura.
"Tetapi kalau dibandingkan dengan jumlah penduduk, tentu saja angka ini sebetulnya (Indonesia) tidak terlalu istimewa. Karena jumlah penduduk kita (Indonesia) 263 juta dibanding dengan Filipina sekitar 110 juta, apalagi Singapura yang sekitar 6 juta," ujar Muhadjir dalam virtual press conference, Jumat (8/5/2020).
Muhadjir merinci, kasus Covid-19 di Singapura pernah mencapai angka 1.400 pasien positif per hari. Hal tersebut berbeda dengan Indonesia.
"Untuk Singapura pernah sampai di atas 1400 sehari. Sedangkan Indonesia yang merah tebal. Itu adalah gambaran Indonesia. Kita moderat sekali," ucap dia.
Karena itu, ia bersyukur prediksi kenaikan Covid-19 yang ekstrem di Indonesia tidak seperti yang terjadi di Eropa dan Amerika Utara.
"Ini adalah gambaran profil negara-negara ASEAN. Tidak ada yang terlalu ekstrim seperti yang terjadi di wilayah Eropa maupun Amerika Utara. Dan tentu saja ini kita patut bersykur," kata Muhadjir.
Tak hanya itu, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu juga mengatakan grafik perkembangan kasus Covid di negara lain yang dijadikan prediksi pemerintah dalam membuat skenario penanganan kasus Covid-19 ke depan. Ia juga berharap kasus Covid-19 di Indonesia semakin menurun.
"Ini yang sebetulnya dijadikan dasar pemerintah untuk membuat prediksi, perhitungan kira-kira seperti apa skenario penanganan ke depan kasus Covid-19 di Indonesia ini. Jadi semuanya landai-landai. Dan mudah-mudahan ini juga akan terus berlangsung dan akan semakin turun. Sehingga kita bisa mempercepat proses penanganan Covid-19 ini. Dan kita juga bisa segera menangani dampak yang terjadi akibat Covid-19," katanya.
Baca Juga: Lampaui Indonesia, Singapura Negara dengan Covid-19 Terbanyak di Asean
Berita Terkait
-
92 WNA di Indonesia Positif Covid-19, 17 Meninggal Dunia
-
Pemerintah Prioritaskan Bantuan Bagi Warga Terdampak yang Terdata di RT/RW
-
Pemerintah Pastikan Bakal Jalani Putusan Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS
-
Indonesia Nomor Satu, Ini Daftar Jumlah Kasus Virus Corona di Negara ASEAN
-
Menko PMK Minta Kementerian dan Lembaga Realokasi Anggaran Bantu Masyarakat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari
-
Cak Imin Desak Pekerja Migran Harus Punya Ijazah Minimal SMA, Ternyata Ini Alasannya?
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Ramadan! DPRD Desak Pemprov DKI Tambah Kuota dan Atasi Sengkarut Distribusi Pangan Subsidi
-
Feri Amsari: Penunjukan Adies Kadir Cacat Prosedur, Berpotensi Ganggu Independensi MK
-
Peter Gontha: Reputasi Polri Buah Simalakama Persepsi Publik
-
TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS