Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menekankan kepada kementerian atau lembaga yang berada di bawah lingkupnya untuk merealokasi anggaran yang ada menjadi bantuan untuk masyarakat. Ia mencontohkan, anggaran untuk pertemuan atau perjalanan dinas bisa dialihkan untuk memberikan bantuan bagi masyarakat terdampak virus Corona atau Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Muhadjir ketika menggelar Rapat Tingkat Menteri (RTM) dengan pembahasan Tindak Lanjut Realokasi Anggaran dan Agenda Strategis Penanganan Covid-19 melalui telekonferensi di Jakarta, Jumat (17/4/2020).
"Refocusing anggaran harus digunakan untuk mendukung penanganan Covid-19 yang sesuai dengan bidang tugas K/L. Terutama, menyangkut hal-hal yang dibutuhkan dan menjawab keluhan masyarakat," kata Muhadjir.
Muhadjir sepakat, apabila realokasi anggaran beberapa kementerian dan lembaga yang awalnya digunakan untuk perjalanan dinas maupun paket meeting bisa dialihkan untuk memenuni kebutuhan masyarakat.
Ia mencontohkan seperti Kementerian Sosial yang memberikan paket bantuan sembako, Kementerian Agama yang menyalurkan bantuan untuk penguatan madrasah dalam menghadapi Covid-19, Kemendikbud yang membantu fasilitas pendidikan dan kesehatan serta pekerja seni atau budaya. Serta Kemendes yang mengalihkan anggarannya untuk bantuan inisiasi relawan desa.
"Saya mengingatkan lagi bahwa semangat Bapak Presiden adalah agar masyarakat yang ekonominya langsung terdampak akibat Covid-19, harus diutamakan,” jelasnya.
Muhadjir menambahkan, pihaknya juga membentuk tim monitoring dan evaluasi (tim monev) yang beranggotakan para Deputi atau Staf Ahli yang mendapat tugas khusus menguatkan peran pengendalian atas pelaksanaan kebijakan-kebijakan kementerian atau lembaga lingkup PMK dalam penanganan Covid-19.
"Saya minta setiap K/L menugaskan satu pejabat eselon 1 untuk bergabung dalam tim pengendali tersebut untuk melakukan supervisi sehingga kebijakan yang dilaksanakan dapat terpantau dan dilaporkan secara periodik,” katanya.
Baca Juga: Pariwisata Loyo Terdampak Covid, Kemenparekraf Siap Realokasi Anggaran
Berita Terkait
-
Jokowi Geram Ratusan Daerah Belum Realokasi Anggaran Tangani Dampak Corona
-
Polri Realokasi Anggaran Rp 360 Miliar untuk Bantu Sopir Terdampak Corona
-
Pemda Diminta Realokasi Anggaran untuk Mitigasi Covid-19, Ini Rinciannya
-
Jokowi Teken Inpres Realokasi Anggaran Rp 10 T untuk Penanganan Corona
-
Komisi VII DPR Setuju Realokasi Anggaran KLHK 2018
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Pulau Palue NTT
-
Festival Udin 2026, Merawat Ingatan 30 Tahun Kasus Udin
-
Enam Saksi Pihak Swasta Diperiksa Terkait Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
-
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Mendagri Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue
-
Ancaman Delisting WSKT Memang Jadi Risiko Restrukturisasi
-
Diwarnai Ketegangan Dua Kubu, Ribuan Warga Tetap Rebutan Telur Asin & Janur di Sekaten Solo
-
Eiger Nature Megamendung: Pelopor Ekowisata Masa Depan dengan Vibe Swiss di Jantung Bogor
-
Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim
-
Potret RDF Rorotan, 'Pabrik' yang Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
-
Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi