Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menekankan kepada kementerian atau lembaga yang berada di bawah lingkupnya untuk merealokasi anggaran yang ada menjadi bantuan untuk masyarakat. Ia mencontohkan, anggaran untuk pertemuan atau perjalanan dinas bisa dialihkan untuk memberikan bantuan bagi masyarakat terdampak virus Corona atau Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Muhadjir ketika menggelar Rapat Tingkat Menteri (RTM) dengan pembahasan Tindak Lanjut Realokasi Anggaran dan Agenda Strategis Penanganan Covid-19 melalui telekonferensi di Jakarta, Jumat (17/4/2020).
"Refocusing anggaran harus digunakan untuk mendukung penanganan Covid-19 yang sesuai dengan bidang tugas K/L. Terutama, menyangkut hal-hal yang dibutuhkan dan menjawab keluhan masyarakat," kata Muhadjir.
Muhadjir sepakat, apabila realokasi anggaran beberapa kementerian dan lembaga yang awalnya digunakan untuk perjalanan dinas maupun paket meeting bisa dialihkan untuk memenuni kebutuhan masyarakat.
Ia mencontohkan seperti Kementerian Sosial yang memberikan paket bantuan sembako, Kementerian Agama yang menyalurkan bantuan untuk penguatan madrasah dalam menghadapi Covid-19, Kemendikbud yang membantu fasilitas pendidikan dan kesehatan serta pekerja seni atau budaya. Serta Kemendes yang mengalihkan anggarannya untuk bantuan inisiasi relawan desa.
"Saya mengingatkan lagi bahwa semangat Bapak Presiden adalah agar masyarakat yang ekonominya langsung terdampak akibat Covid-19, harus diutamakan,” jelasnya.
Muhadjir menambahkan, pihaknya juga membentuk tim monitoring dan evaluasi (tim monev) yang beranggotakan para Deputi atau Staf Ahli yang mendapat tugas khusus menguatkan peran pengendalian atas pelaksanaan kebijakan-kebijakan kementerian atau lembaga lingkup PMK dalam penanganan Covid-19.
"Saya minta setiap K/L menugaskan satu pejabat eselon 1 untuk bergabung dalam tim pengendali tersebut untuk melakukan supervisi sehingga kebijakan yang dilaksanakan dapat terpantau dan dilaporkan secara periodik,” katanya.
Baca Juga: Pariwisata Loyo Terdampak Covid, Kemenparekraf Siap Realokasi Anggaran
Berita Terkait
-
Jokowi Geram Ratusan Daerah Belum Realokasi Anggaran Tangani Dampak Corona
-
Polri Realokasi Anggaran Rp 360 Miliar untuk Bantu Sopir Terdampak Corona
-
Pemda Diminta Realokasi Anggaran untuk Mitigasi Covid-19, Ini Rinciannya
-
Jokowi Teken Inpres Realokasi Anggaran Rp 10 T untuk Penanganan Corona
-
Komisi VII DPR Setuju Realokasi Anggaran KLHK 2018
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar