Suara.com - Laki-laki muda cenderung lebih berpotensi melanggar ketentuan karantina wilayah selama pandemi Covid-19, menurut kajian sejumlah pakar psikologi di Inggris.
Tim peneliti dari University of Sheffield and Ulster University melibatkan 2.000 responden yang semuanya berusia antara 13 sampai 24 tahun.
Hasilnya, setengah responden laki-laki berusia 19-24 tahun mengaku bertemu dengan kawan atau anggota keluarga yang tidak tinggal satu atap dengan mereka selama karantina wilayah. Hanya 25% responden perempuan pada rentang usia yang sama mengaku hal serupa.
Kesimpulan survei itu, kata para peneliti, kebijakan pembatasan sosial semestinya menargetkan orang-orang muda.
Ketidakpatuhan 'berkaitan dengan kecemasan'
Nyaris setengah responden, yaitu 917 orang, mengaku merasa lebih cemas selama karantina wilayah diberlakukan, terutama jika orang tua mereka adalah pekerja esensial yang masih beraktivitas.
Mereka yang merasa depresi lebih mungkin mengabaikan aturan 'lockdown' dengan bertemu kawan atau meninggalkan rumah untuk alasan yang tidak penting.
Sementara itu, orang-orang yang cemas lebih cenderung menjalankan aturan jaga jarak sosial serta mencuci tangan secara rutin.
Liat Levita, akademisi dari University of Sheffield menyebut kesehatan mental bukanlah pembenar untuk tidak menjalankan peraturan. Namun kondisi psikologi itu dapat membantu kita memahami alasan sejumlah orang sulit mematuhi ketentuan.
Baca Juga: Memasak Jadi Hobi Baru Gavin Kwan Selama Menjalani Karantina
"Semakin depresi seseorang, maka mereka semakin tidak patuh dan tidak termotivasi," kata Levita.
"Jadi jika Anda diharuskan lebih sering mencuci tangan dan perlu berupaya mematuhi peraturan, hal itu bukan sesuatu yang mudah Anda jalankan," tuturnya.
Levita menyebut penting untuk memahami kondisi psikologis orang-orang muda selama pandemi Covid-19 sehingga ada pertolongan yang segera bisa diberikan kepada mereka.
"Jika kaki Anda patah, Anda tentu tidak menunggu dua bulan untuk pergi ke rumah sakit," ujar Levita.
Laki-laki muda 'mengambil lebih banyak risiko'
Jajak pendapat ini menemukan 150 dari 281 laki-laki berusia 19-24 tahun bertemu kawan-kawan mereka selama karantina wilayah. Satu perlima dari mereka mengaku telah ditindak oleh kepolisian, baik berupa teguran verbal, denda, maupun ditahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus
-
Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo
-
'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional