News / Nasional
Minggu, 10 Mei 2020 | 06:40 WIB
Tersangka kasus candaan bantuan sosial yang berisikan sampah dan batu kepada transpuan, Ferdian Paleka dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5). [ANTARA FOTO/Ahmad Fauzan]

Baca selengkapnya

8. Diplonco di Sel Tahanan, ICJR: HAM Ferdian Paleka Tetap Harus Dihormati

Tersangka kasus candaan bantuan sosial yang berisikan sampah dan batu kepada transpuan, Ferdian Paleka dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/5). [ANTARA FOTO/Ahmad Fauzan]

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengecam aksi perundungan yang dialami YouTuber Ferdian Paleka di sel tahanan. Meskipun berstatus tersangka, HAM Ferdian harus tetap dihormati.

Perundungan yang dialami oleh Ferdian di sel tahanan tidak dibenarkan. Penyiksaan maupun tindakan merendahkan tersangka justru termasuk pelanggaran hukum.

Baca selengkapnya

Load More