- Oknum TNI Kopda FH jadi perantara pembunuhan Kacab Bank BUMN.
- Motifnya terungkap: Ia dibayar sejumlah uang untuk mencari eksekutor.
- Kopda FH kini ditahan dan akan diadili di Pengadilan Militer.
Suara.com - TNI mengungkap motif di balik keterlibatan anggotanya, Kopda FH, dalam kasus penculikan dan pembunuhan sadis Kepala Cabang Bank BUMN.
Prajurit tersebut diduga bersedia menjadi perantara maut setelah tergiur imbalan sejumlah uang untuk mencari eksekutor.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, mengonfirmasi bahwa motif ekonomi menjadi pendorong utama tindakan Kopda FH.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (14/9/2025).
Freddy menjelaskan bahwa dalam jaringan kejahatan ini, Kopda FH tidak bertindak sebagai eksekutor, melainkan sebagai penghubung yang krusial.
“Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa,” kata Freddy.
"Penjemputan paksa" inilah yang kemudian berujung pada aksi penculikan dan tewasnya korban.
Atas perbuatannya, Kopda FH kini telah resmi ditahan dan menyandang status tersangka. TNI memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan di peradilan militer.
“Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Baca Juga: Kopda FH, Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ternyata Sudah Desersi dari Satuan
Meski motif dan peran Kopda FH telah terungkap, misteri terbesar dalam kasus ini masih belum terjawab, yakni dalang dan pemberi perintah kepada pelaku tersebut.
Pihak TNI mengakui bahwa Pomdam Jaya masih terus mendalami pertanyaan krusial tersebut.
“Ditunggu ya, sedang terus didalami oleh Pomdam Jaya,” kata Freddy.
Sebelumnya diberitakan, Fakta baru yang mengejutkan terungkap dalam kasus pembunuhan sadis Kepala Cabang Bank BUMN.
Prajurit TNI, Kopda FH, yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, ternyata berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) atau telah desersi saat ia terlibat dalam kejahatan tersebut.
“Pada saat kejadian tindak pidana berlangsung, status yang bersangkutan memang sedang dalam pencarian oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin (THTI),” kata Brigjen Freddy.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa proses hukum terhadap FH berjalan. Statusnya kini telah resmi menjadi tersangka di internal Polisi Militer.
Untuk menjaga transparansi, Freddy menyebut akan ada rilis bersama dengan pihak Polda Metro Jaya dalam waktu dekat untuk mengumumkan perkembangan signifikan dari kasus ini.
“Kemungkinan akan ada rilis bersama dengan Polda dalam waktu dekat, terkait perkembangan proses hukum,” ujarnya.
Langkah ini menunjukkan adanya koordinasi antara Pomdam Jaya yang menangani pelanggaran oleh anggota militer, dengan Polda Metro Jaya yang mengusut para pelaku sipil dalam jaringan kejahatan yang sama.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi identitas sang mastermind.
"Saudara DH adalah seorang pengusaha atau salah satu bidang usahanya adalah bimbel online," katanya.
Dwi Hartono (DH) ditangkap tanpa perlawanan oleh tim gabungan di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8/2025) malam.
Hingga kini, total 15 orang telah diringkus dalam kasus ini oleh Subdit Resmob dan Jatanras Polda Metro Jaya.
Peristiwa penculikan ini terjadi pada Rabu (20/8/2025) sesaat setelah korban bertemu dengan rekan kerjanya di sebuah pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Rekaman CCTV menunjukkan korban diculik oleh beberapa orang dan dimasukkan paksa ke dalam sebuah mobil berwarna putih.
Meski telah menangkap belasan pelaku termasuk otak kejahatan, polisi menegaskan perburuan belum berakhir dan masih mengejar para eksekutor lapangan lainnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
Terkini
-
Kopda FH, Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ternyata Sudah Desersi dari Satuan
-
Terbongkar! Oknum TNI Jadi Perantara Penculikan dan Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Kini Ditahan
-
Misteri 'Perintah Maut' untuk Kopda FH: TNI Irit Bicara Soal Dalang di Balik Pembunuhan Kacab Bank
-
Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran