- KPK sedang menelusuri dugaan aliran dana korupsi penyelenggaraan haji 2023-2024 ke eks Menag Yaqut
- Taksiran awal kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun
- Dugaan korupsi diperkuat oleh temuan Pansus Haji DPR RI
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami skandal besar yang mengguncang Kementerian Agama. Nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji periode 2023–2024, dengan potensi kerugian negara yang fantastis mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Lembaga antirasuah itu kini fokus menelusuri dugaan adanya aliran dana haram yang diterima oleh Gus Yaqut, sapaan akrabnya, melalui pihak perantara.
Penyelidikan ini menjadi babak baru setelah KPK secara resmi menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025, hanya dua hari setelah meminta keterangan dari Gus Yaqut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penelusuran aliran dana ini menjadi prioritas utama penyidik.
“Semuanya itu masih ditelusuri dan didalami,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Jumat (12/9/2025) lalu.
Untuk membongkar jaringan korupsi ini, KPK gencar memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, baik dari internal Kementerian Agama maupun pihak eksternal yang dianggap mengetahui seluk-beluk perkara. Langkah ini diambil untuk membangun konstruksi perkara yang utuh dan kredibel.
“Supaya penyidik juga mendapatkan informasi yang utuh dan kredibel terkait dengan dugaan aliran uang,” katanya.
Meski demikian, KPK masih bersikap hati-hati dan belum mau membeberkan secara rinci siapa saja pihak yang telah menikmati uang panas dari korupsi kuota haji ini. Budi Prasetyo hanya memberikan gambaran umum mengenai arah penyidikan.
“Jadi, secara umum yang bisa kami sampaikan adalah adanya dugaan aliran uang kepada pihak-pihak di Kementerian Agama,” ujarnya.
Baca Juga: Dua Kali Dipanggil KPK Soal Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Tersangka?
Keseriusan KPK dalam mengusut kasus ini ditandai dengan langkah pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang kunci pada 11 Agustus 2025, salah satunya adalah Yaqut Cholil Qoumas.
Pencekalan ini dilakukan bersamaan dengan pengumuman taksiran awal kerugian negara yang mencapai Rp1 triliun lebih, angka yang didapat dari hasil komunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan KPK. Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga telah mencium aroma tidak sedap dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Temuan utama Pansus menyoroti pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang dinilai janggal.
Saat itu, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Gus Yaqut membagi kuota tersebut dengan porsi 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Kebijakan ini secara terang-terangan menabrak Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang seharusnya mengalokasikan 92 persen kuota untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.
Berita Terkait
-
Dua Kali Dipanggil KPK Soal Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah: Saya Tersangka?
-
Ustaz Khalid Basalamah Geram Dituding Bohongi Jemaah Soal Haji Furoda
-
KPK Lelang iPhone 13 Pro Max Mulai Rp 3-7 Jutaan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya
-
Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!
-
Jubir Gus Yaqut Serang Balik Boyamin soal Amirul Hajj Dapat Anggaran Ganda: Berpotensi Menyesatkan!
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur
-
Terungkap! Kopda FH, Oknum TNI Jadi Otak Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Motifnya Segepok Uang
-
Viral Rektor UI Diteriaki 'Zionis', Buntut Undang Pembela Genosida Israel?
-
Pengamat: Prabowo Pimpin Langsung Komisi Reformasi Polri Agar Hasilnya Tak Mandul