- Oknum TNI Kopda FH resmi jadi tersangka pembunuhan Kacab Bank.
- Saat kejadian, Kopda FH ternyata sudah desersi dari satuannya (THTI).
- Perannya adalah sebagai perantara yang mencari eksekutor penculikan.
Suara.com - Fakta baru yang mengejutkan terungkap dalam kasus pembunuhan sadis Kepala Cabang Bank BUMN.
Prajurit TNI, Kopda FH, yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, ternyata berstatus Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) atau telah desersi saat ia terlibat dalam kejahatan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, mengonfirmasi bahwa Kopda FH kini telah ditahan dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
“Dapat kami sampaikan bahwa terhadap oknum prajurit TNI atas nama Kopda FH saat ini sudah dilakukan penahanan dan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Freddy, dalam pesan WhatsApp, Minggu (14/9/2025).
Berstatus Desersi Saat Beraksi
Secara mengejutkan, Freddy juga mengungkap bahwa pada saat penculikan dan pembunuhan terjadi, Kopda FH sebenarnya sudah menjadi buronan di kesatuannya sendiri.
“Pada saat kejadian tindak pidana berlangsung, status yang bersangkutan memang sedang dalam pencarian oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin (THTI),” jelasnya.
Peran Sebagai Perantara Maut
Dalam jaringan kejahatan ini, Kopda FH diduga tidak bertindak sebagai eksekutor utama.
Baca Juga: Terbongkar! Oknum TNI Jadi Perantara Penculikan dan Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Kini Ditahan
Perannya, menurut TNI, adalah sebagai perantara yang menghubungkan otak kejahatan dengan para pelaku lapangan.
“Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa,” kata Freddy.
Penjemputan paksa yang dimaksud, yakni aksi penculikan yang pada akhirnya berujung pada tewasnya korban.
Penyelidikan kini terus didalami oleh Pomdam Jaya untuk membongkar tuntas jaringan ini, termasuk siapa yang memberikan perintah kepada Kopda FH.
Sebelumnya, Freddy Ardianzah meminta publik untuk bersabar terkait perkemabangan kasus tersebut.
Freddy memastikan bahwa proses hukum terhadap FH berjalan. Statusnya kini telah resmi menjadi tersangka di internal Polisi Militer.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang
-
Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gudang Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari