Suara.com - Kekerasan terhadap Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia di kapal asing yang berulang akan terus terjadi bila para ABK tidak diberi pembekalan sesuai standar kompetensi dalam melaut, ujar M. Abdi Suhufan dari National Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia,
Sementara Kementerian Tenaga Kerja melalui Plt Dirjen Binapenta dan PKK, Aris Wahyudi mengatakan akan melarang ABK yang tidak memenuhi standar kompetensi untuk bekerja di luar negeri.
Yang paling baru adalah dugaan kekerasan juga penahanan gaji terhadap ABK Indonesia di kapal ikan berbendera China, Long Xing 629.
Pemerintah China belum merespons resmi laporan itu dan belum juga menjawab pertanyaan BBC News Indonesia mengenai hal itu.
Data dari Migrant Care menunjukkan mereka menerima 205 aduan kekerasan terhadap ABK Indonesia di kapal asing, juga gaji yang ditahan, dalam kurun waktu delapan tahun belakangan.
'Tidur hanya tiga jam, makan 'umpan ikan', hingga pengalaman pahit makamkan jenazah teman: Cerita ABK Indonesia di kapal China WNI kembali diculik Abu Sayyaf, Kemlu imbau awak kapal tak melaut di seputar kawasan rentan penculikan WNI terakhir yang disandera Abu Sayyaf di Filipina Selatan berhasil dibebaskanKoordinator National Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia, M. Abdi Suhufan, menyebut konflik di kapal sering terjadi karena ABK asal Indonesia tidak dibekali kemampuan bekerja di atas kapal asing.
"Ada ABK asal Indonesia yang aslinya tinggal di daerah pegunungan dan tidak mengerti cara melaut, nggak ngerti alat pancing, jaring. Kemampuan bahasa juga tidak dibekali," ujar Abdi.
"Kadang-kadang mereka salah mengerti (perintah bahasa asing). Itu yang mungkin membuat suasana kerja menjadi tegang hingga akhirnya terjadi konflik di atas kapal," ujarnya.
Jika hal ini tak dibenahi, Abdi mengatakan praktik kekerasan di kapal asing yang menimpa ABK Indonesia 'akan terus berulang'.
Baca Juga: Tak Tunggu Isolasi, Polisi Kebut Pemeriksaan WNI ABK Kapal China Longxing
'Kami nggak mengerti, lalu dibentak'Salah seorang ABK, Andrisen Ulipi, 23, menceritakan ia tak menyangka cara bekerja di kapal ikan asing sangat berbeda dengan pengalamannya bekerja di kapal kargo Indonesia.
Pria asal Manado itu memutuskan menjadi ABK di kapal ikan berbendera China tahun 2019.
Dia mendaftar di sebuah agen pengiriman ABK di Pemalang, Jawa Timur, yang hanya mensyaratkannya menyerahkan KTP, KK, ijazah, buku pelaut, dan paspor.
Tak ada pembekalan mengenai cara bekerja di kapal ikan atau perkenalan bahasa asing. Di kapal itu lah ia baru benar-benar belajar menangkap ikan.
"Kalau di Indonesia kan pakai jaring agak kecil, di sana (kapal asing) jaring agak besar. Baru belajar saat di kapal," ujarnya.
"(Kami) nggak tahu jahit jaring bagaimana, tapi disuruh jahit. Lalu mandor dan kapten marah-marah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Cuaca Buruk Hambat Evakuasi ABK KM Bintang Laut, Tim SAR Fokus Selamatkan Korban di Perairan Arafura
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
12 Hari Bertahan Hidup di Tengah Laut, 3 ABK Kapal Ambulans Akhirnya DItemukan Selamat
-
Heboh Polisi di Bali Terlibat Perdagangan Orang Modus Rekrut Calon ABK, Begini Perannya!
-
Niat Cari Kerja Gaji Rp6 Juta, 3 Pemuda Majalengka Malah Disekap di Muara Baru, Kabur Lewat Kali
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo