Suara.com - Seorang pelajar disiksa 6 polisi di Nusa Tenggara Timur.
Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia Lokataru mendesak lembaga terkait untuk melakukan investigasi dan penegakkan hukum terhadap aksi penyiksaan tersebut.
Pelajar yang disiksa itu berinisial EF (17) di Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. EF disiksa setelah dituduh terlibat dalam peristiwa perkelahian antar sekelompok orang dengan anggota polisi.
Direktur Utama Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia Lokataru, Haris Azhar menjelaskan keenam oknum anggota polisi itu mulanya menduga EF terlibat dalam perkelahian yang terjadi antara sekelompok orang dengan polisi dari Polsek Biboki Anleu, Kabupaten Timur Tengah Utara pada tanggal 22 April 2020.
Menurut Haris, perkelahian tersebut mulanya ditengarai atas aksi sekelompok orang yang tidak terima untuk dibubarkan oleh anggota polisi berkaitan dengan adanya larangan pemerintah untuk berkerumun sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi virus corona baru Covid-19.
"Peristiwa penyiksaan dilakukan pada Minggu 26 April 2020 di sebuah rumah pondok yang berlokasi Desa Birunatun Kecamatan Biboki Feotleu, Kabupaten Timur Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur. EF di siksa oleh 6 orang polisi yang datang tanpa dokumen dan tujuan yang jelas, ketika melihat EF sedang beristirahat sehabis merontokan padi," kata Haris lewat keterengan tertulis kepada wartawan, Minggu (10/5/2020).
Sang pelajar mengalami luka-luka di wajah dan memar di sekujur tubuhnya akibat dari penyiksaan. Tidak hanya itu, oknum anggota polisi tersebut pun mengancam akan memproses hukum EF ketika keluarga korban hendak melaporkan tindakan semena-mena yang dilakukan oknum anggota polisi tersebut.
"Peristiwa pelanggaran tidak berhenti sampai di situ, ketika korban dan keluarga ingin melaporkan peristiwa penyiksaan tersebut, pihak dari Kepolisian Polres Timor Tengah Utara justru mengancam sang anak dan akan memproses peristiwa yang belum terbukti dilakukan oleh EF," ungkap Haris.
Haris lantas menjelaskan bahwa, hak terhindar dari penyiksaan pada dasarnya merupakan hak asasi manusia yang tidak bisa dibatasi dalam keadaan apapun serta diatur dalam undang-undang.
Penyiksaan dan ancaman yang dilakukan oknum anggota polisi terhadap EF menunjukkan ketidakmampuan anggota kepolisian melakukan proses penyelidikan guna mengungkap suatu kasus atau peristiwa dengan mengedepankan HAM.
Baca Juga: Kisah ABG Jadi Istri Siri, Panjat Kamar Mandi karena Kerap Disiksa Suami
"Tindakan penyiksaan dan ancaman yang dilakukan oleh oknum kepolisian dari Polres Timor Tengah Utara tersebut membuktikan masih maraknya praktik penyangkalan dan ketidakmampuan anggota kepolisian dalam memeriksa dan mengungkap suatu peristiwa dengan mengedepankan prinsip hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana," ujar Haris.
Atas hal itu, Haris pun mendesak sejumlah lembaga terkait untuk melakukan investigasi atas dugaan kasus penyiksaan yang dilakukan enam oknum anggota polisi kepada EF. Di sisi lain, dia juga meminta agar oknum anggota polisi tersebut dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Mendesak institusi negara seperti Komisi Kepolisian Nasional Komisi Nasional Perlindungan Anak, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Ombudsman Republik Indonesia agar melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap peristiwa penyiksaan yang dilakukan dan memastikan adanya proses pertanggungjawaban terhadap tindakan oknum kepolisian tersebut," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
-
Mees Hilgers Main Lagi, Pelatih FC Twente Resmi Dipecat!
-
Mees Hilgers Tiba-tiba Kembali Masuk Starting XI FC Twente, Kok Bisa?
Terkini
-
BEM SI Desak Prabowo Bentuk Tim Investigasi Makar dan Tolak Militerisme
-
Prabowo Minta Tim Ekonomi Tingkatkan Lapangan Kerja Secara Merata, Tidak Terpusat di Jakarta
-
Gibran Tinjau Pasar Cipulir Malam Hari, Tiru Gaya Jokowi?
-
Hasil Dialog Bareng Mahasiswa di Istana: Tuntutan 17+8 Dibawa Menteri Sampai ke Meja Presiden
-
BEM SI Tagih Janji 19 Juta Lapangan Pekerjaan Wapres Gibran ke DPR RI, Malah Tuai Nyinyiran
-
BEM SI Kerakyatan "Gedor" Istana: Desak RUU Perampasan Aset, Usut Makar, Tolak Militerisme
-
4 Terpidana Judi dan Ikhtilat Dihukum Cambuk Depan Umum
-
Foto Presiden Prabowo Sejajar dengan Vladimir Putin dan Xi Jinping Diduga Dicrop di Koran Jepang
-
Heboh, Kalimat 'Semoga Prabowo Cepat Meninggal' Terdengar di Siaran TV Korea
-
Rangkul Tokoh Publik, Puan Maharani Minta Maaf! DPR Janji Transformasi Usai Gelombang Protes