Suara.com - Mantan Sekretaris BUMN Said Didu akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di Bareskrim Polri. Sa'id Didu dijadwalkan akan diperiksa hari ini, Senin (11/5/2020) pukul 10.00 WIB.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yowono sebelumnya mengatakan, bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menerbitkan surat panggilan kedua kepada Sa'id Didu. Pemanggilan kedua itu dilayangkan usai Sa'id Didu tidak hadir pada pemanggilan pertama yang telah dijadwalkan pada Senin (4/5) pekan lalu.
"Kita sudah layangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan pada Senin 11 Mei 2020. Di mana dijadwalkan untuk didengar dan dimintai keterangannya," kata Argo kepada wartawan, Jumat (8/5) lalu.
Sebagaimana diketahui, Sa'id Didu mangkir dalam jadwal pemeriksaan pertama pada Senin (4/5) lalu. Ketika itu, Sa'id Didu diwakilkan oleh kuasa hukumnya, yakni Letkol CPM (purn) Helvis meminta penyidik untuk menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap kliennya dengan dalih Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Sementara itu, beberapa waktu yang lalu Sa'id Didu pun mengkonfirmasi telah menerima surat pemanggilan kedua dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri itu. Sa'id Didu pun mengatakan telah siap mentaati aturan hukum.
Hal tersebut disampaikan Sa'id Didu lewat unggahan di akun Twitter pirbadinya, @msaid_didu, Kamis (7/5).
"Hari ini saya menerima panggilan kedua dari polisi untuk menghadiri pemeriksaan tanggal 11 Mei 2020," cuit Said Didu.
Ia melanjutkan, "Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yang taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum."
Baca Juga: Said Didu Hari ini Diperiksa, Fadli Zon: Ini Ujian Demokrasi Kita
Berita Terkait
-
Said Didu Hari ini Diperiksa, Fadli Zon: Ini Ujian Demokrasi Kita
-
Rocky Gerung Mau Kuliahi Lawyer Luhut di Sidang, Muannas: Ini Bukan ILC
-
PSBB jadi Alasan Tak Hadir, Polisi Panggil Lagi Said Didu Senin Depan
-
Terima Panggilan Kedua, Said Didu: Bismillah, Saya Patuh Aturan Hukum
-
Bareskrim Polri Akan Terbitkan Surat Pemanggilan Kedua ke Said Didu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi
-
Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini
-
Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius
-
Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka